Kampanye PKB di Makassar Libatkan Anak-anak

Reporter

Editor

Zed abidien

Selasa, 18 Maret 2014 19:29 WIB

Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar melambaikan tangan kepada pendukungnya saat kampanye terbuka di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (22/3). ANTARA/Jefri Aries

TEMPO.CO, Makassar - Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kota Makassar, Agus Salim mengemukakan, Partai Kebangkitan Bangsa Kota Makassar melibatkan anak-anak ketika melakukan kampanye di hari kedua pada Senin kemarin, 17 Maret 2014 di lapangan Hertasning, Makassar.

"Hingga saat ini baru PKB yang kami anggap melakukan pelanggaran karena melibatkan anak-anak," ujarnya kepada Tempo, Selasa 18 Maret 2014.

Dalam Undang-Undang Nomor 8 tahun 2012 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD memang tidak disebutkan secara rinci bahwa anak-anak dilarang ikut berkampanye. Tapi, dalam Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sudah mengatur bahwa setiap anak berhak memperoleh perlindungan dari penyalahguaan dalam kegiatan politik, sengketa bersenjata, kerusuhan sosial, persitiwa berunsur kekerasan dan peperangan.

Meski demikian, panwas belum dapat menyimpulkan apakah pelibatan anak-anak itu ada unsur kesengajaaan atau tidak ataukah dibawa oleh orangtua nya masing-masing. Namun partai itu dapat diberi sanksi tegas karena sudah masuk dalam ranah pidana umum.

"Partai itu memang melanggar. Tetapi yang dapat memberikan sanksi adalah polisi. Jika Komisi Perlindungan Anak Indonesia melaporkannya," kata anggota Panwaslu di divisi pengawasan ini.

Sementera itu, Jariangan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) mengkritik sejumlah partai yang melaksanakan kampanye dengan melibatkan anak di bawah umur. Tindakan ini, menurut JPRR, sudah masuk dalam ketegori melanggar Undang-Undang Perlindungan anak dan kampanye Pemilu. Karena itu JPRR berharap Badan Pengawas Pemilihan Umum dan Komisi Pemilihan Umum dapat menindak tegas partai yang mengeksploitasi anak.

"Aturan dan acuannya jelas. JPRR mengharapkan tindakan tegas Bawaslu dan Panwaslu Kabupaten dan Kota untuk memberikan sanksi tegas terhadap pelanggaran eksploitasi anak dengan melibatkan anak di bawah umur dalam kegiatan politik," ujar Kordinator JPRR Sulawesi Selatan, Zulfikarnain Tellesang.

Sekretaris PKB Kota Makassar, Abdul Jurlan dikonfirmasi secara terpisah menampik jika disebut partainya sengaja membawa anak-anak di bawah umur saat kampanye terbuka dilakukan di lapangan Hertasning.

"Memanmg ada anak-anak. Tapi kami tidak tahu siapa yang bawa. Apakah calon legislator dari pusat atau provinsi. Sebab saya sendiri telah menghimbau kepada calon legislator dari Kota Makassar untuk tidak melibatkan anak-anak. Dan saya juga telah tekankan untuk memakai helm saat mengendarai sepeda motor," kata ketua pelaksana kampanye PKB Kota Makassar ini.

ARDIANSYAH RAZAK BAKRI

Berita terkait

PKB Sebut Fungsi Pengawasan DPR Gagal jika Tak Gulirkan Hak Angket

25 hari lalu

PKB Sebut Fungsi Pengawasan DPR Gagal jika Tak Gulirkan Hak Angket

Ketua DPP PKB mengatakan hak angket penting sebagai ikhtiar untuk memperbaiki kualitas demokrasi Indonesia.

Baca Selengkapnya

Dua Menteri PKB Menghadap Jokowi: Kami Koalisi Pak Presiden

44 hari lalu

Dua Menteri PKB Menghadap Jokowi: Kami Koalisi Pak Presiden

Dua menteri dari Partai Kebangkitan Bangsa menyatakan tidak ada masalah dengan Jokowi, terlepas pihaknya mengusung tema perubahan dalam pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Isi Naskah Akademik Hak Angket PKB Mau Bongkar Politisasi Bansos hingga Netralitas Polri

49 hari lalu

Isi Naskah Akademik Hak Angket PKB Mau Bongkar Politisasi Bansos hingga Netralitas Polri

Isi dari naskah akademik hak angket PKB menunjukkan berbagai kecurangan yang terjadi sebelum, saat, dan setelah pencoblosan.

Baca Selengkapnya

Kekayaan Edward Tannur, Anggota DPR dari PKB yang Anaknya Aniaya Pacar Hingga Meninggal

10 Oktober 2023

Kekayaan Edward Tannur, Anggota DPR dari PKB yang Anaknya Aniaya Pacar Hingga Meninggal

Kekayaan anggota DPR dari PKB Edward Tannur, orangtua Gregorius Ronald Tannur yang aniaya pacar hingga meninggal.

Baca Selengkapnya

Muhaimin Iskandar Dilirik PDIP, Prabowo Subianto: Jangan ke Mana-mana

30 Juli 2023

Muhaimin Iskandar Dilirik PDIP, Prabowo Subianto: Jangan ke Mana-mana

Prabowo Subianto minta Muhaimin Iskandar jangan kemana-mana. Sebelumnya, Muhaimin dilirik PDIP sebagai salah satu cawapres Ganjar Pranowo.

Baca Selengkapnya

Profil Muhaimin Iskandar, Ketua Umum PKB yang Didukung Jadi Capres atau Cawapres 2024

24 Juli 2023

Profil Muhaimin Iskandar, Ketua Umum PKB yang Didukung Jadi Capres atau Cawapres 2024

Muhaimin Iskandar alias Cak Imin didukung sebagai bakal capres maupun cawapres oleh kiai dan santri. Berikut profil Muhaimin Iskandar.

Baca Selengkapnya

Ketika Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Sebut Partai Pemerintah Kompak Hadiri Harlah PKB

24 Juli 2023

Ketika Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Sebut Partai Pemerintah Kompak Hadiri Harlah PKB

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar mencari keberadaan Ketua Umum NasDem Surya Paloh di Harlah PKB di Stadion Manahan, Ahad, 23 Juli 2023.

Baca Selengkapnya

Usai Demokrat, Kini Giliran PKB Usulkan Deklarasi Capres-Cawapres di Bulan Juni

9 Juni 2023

Usai Demokrat, Kini Giliran PKB Usulkan Deklarasi Capres-Cawapres di Bulan Juni

PKB mengusulkan deklarasi capres-cawapres diumumkan bulan Juni ini. Sebelumnya, Partai Demokrat juga mengusulkan deklarasi cawapres di bulan ini.

Baca Selengkapnya

Mahfud MD dan Cak Imin Kompak Bilang Begini soal Denny Indrayana Bocorkan Putusan MK

29 Mei 2023

Mahfud MD dan Cak Imin Kompak Bilang Begini soal Denny Indrayana Bocorkan Putusan MK

Mahfud MD dan Cak Imin buka suara terhadap pernyataan Denny Indrayana yang menyebut putusan MK bakal menyetujui pemilu sistem proporsional tertutup.

Baca Selengkapnya

PKB Calonkan 5 Petahana hingga Artis Dangdut untuk Rebut Kursi DPRD DKI Jakarta

13 Mei 2023

PKB Calonkan 5 Petahana hingga Artis Dangdut untuk Rebut Kursi DPRD DKI Jakarta

Kelima orang petahana DPRD DKI dari PKB itu di antaranya Hasbiallah Ilyas, Jamaludin Lamanda, Yusuf, Ahmad Ruslan dan Sutikno.

Baca Selengkapnya