TEMPO.CO , Jakarta- Juru bicara Kementerian Dalam Negeri, Didik Suprayitno,mengatakan, hingga Jumat malam, 14 Maret 2014, Kementerian sudah menerima puluhan surat cuti dari gubernur dan wakil gubernur. Mereka cuti karena terdaftar sebagai juru kampanye masing-masing partai pada rapat akbar pemilu yang akan dimulai, Ahad, 16 Maret.
"Ada yang mengajukan cuti kampanye rapat umum, ada juga yang pemberitahuan kampanye di hari libur," kata Didik, Sabtu 15 Maret 2014. (Baca: Puluhan Kepala Daerah di Jawa Barat Cuti Kampanye)
Berikut nama-nama wakil gubernur yang sudah mengajukan cuti ke Menteri Dalam Negeri:
1. Wagub Sulawesi Barat, Aladin S. Mengga. Politikus PDIP, cuti pada 3, 10, 17 Maret 2014.
2. Wagub Sumatera Selatan, Ishak Mekki. Politikus Demokrat, cuti pada 19, 25 Maret 2014.
3. Wagub Sumatera Barat, Muslim Kasim. Politikus Golkar, cuti pada 17, 20, 26 Maret dan 1, 4 April 2014.
4. Wagub Bali, I Ketut Sudikerta. Politikus Golkar, cuti pada 26 Maret 2014.
5. Wagub Kepulauan Riau, M. Soerya Respationo. Cuti pada 18, 19, 25, 28, 31 Maret dan 3 April 2014.
6. Wagub Nusa Tenggara Barat, Muhammad Amin. Politikus Golkar mengajukan cuti pada 18, 21, 25, 26 Maret dan 3 April 2014.
7. Wagub Papua, Klementinal dari Golkar. Mengajukan cuti pada 17, 18, 28 Maret dan 3 April 2014.
8. Wagub Kalimantan Barat, Cristiandy Sanjaya. Politikus PDIP mengajukan cuti pada 17, 24, 26 Maret 2014.
9. Wagub Aceh, Muzakir Manaf. Politikus Partai Aceh, mengajukan cuti pada 18, 22, 24 Maret 2014.
Adapun gubernur dan wakil gubernur yang mengirim surat pemberitahuan melaksanakan kampanye hari libur adalah:
1. Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo
2. Gubernur Maluku, Said Assagaff
3. Wakil Gubernur Banten, Rano Karno
4. Wakil Gubernur Jawa Tengah, Heru Sudjatmoko.
IRA GUSLINA SUFA
Berita Terpopuler
Ekspresi Ahok Saat Detik-detik Deklarasi Jokowi
Jokowi Capres, Warga Semeru: Satria Piningit Datang
Ini Catatan Pengusaha kepada Jokowi