Mobil Dinas Harus Dilucuti Saat Menteri Kampanye

Reporter

Minggu, 16 Maret 2014 07:17 WIB

Suasana petugas saat latihan gladi bersih untuk acara Deklarasi Kampanye Pemilu berintegritas dan pawai/ karnaval kendaraan hias parpol di lapangan Monumen Nasional, Sabtu (15/3). Deklarasi Kampanye Pemilu akan diikuti oleh seluruh partai politik peserta pemilu 2014 di seluruh daerah. Tempo/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO , Jakarta - Badan Pengawas Pemilu melarang para pejabat negara dan kepala daerah yang ikut kampanye partai politik memakai fasilitas negara. Anggota Bawaslu, Daniel Zuchron, mengatakan fasilitas seperti mobil dinas harus dilucuti dari pejabat negara yang berkampanye.

"Begitu pun Presiden Susilo Bambang Yudhoyono," ujar Daniel dalam diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu, 15 Maret 2014.

Daniel mengatakan, SBY idealnya tak menggunakan mobil dinasnya untuk pergi ke tempat kampanye. Tapi, menurut Daniel, lantaran SBY seorang presiden maka tingkat keamanannya harus tetap tinggi.

Sedangkan untuk setingkat menteri dan kepala daerah, kata Daniel, keamanannya sekadarnya. "Tak lebih atau tak kurang," katanya.

Daniel juga mengingatkan kepala daerah tak menyertakan aparat pemerintahannya untuk ikut berkampanye. Sebab, tindakan itu dilarang undang-undang. Selain itu, ujar Daniel, undang-undang melarang partai politik untuk mengajak pejabat negara yang berasal dari lembaga yudikatif dan Bank Indonesia.



Karena itu, menurut dia, Bawaslu akan mengawasi kampanye yang dilakukan partai.

AMRI MAHBUB



Berita Terpopuler
Ekspresi Ahok Saat Detik-detik Deklarasi Jokowi
Jokowi Capres, Warga Semeru: Satria Piningit Datang
Ini Catatan Pengusaha kepada Jokowi

Berita terkait

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

1 jam lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

4 jam lalu

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

22 jam lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

1 hari lalu

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

2 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

2 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

3 hari lalu

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

KASN menyebut ASN masih berpotensi melanggar netralitas di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

4 hari lalu

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.

Baca Selengkapnya

Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

4 hari lalu

Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

Nama Mayor Teddy dikenal publik setelah menjadi ajudan Prabowo dan menimbulkan kontroversi karena hadir di debat capres masih aktif anggota TNI.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

5 hari lalu

Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

Menurut putusan MK, kontroversi Mayor Teddy dan netralitas TNI saat hadir di debat capres sudah diselesaikan Bawaslu dan tidak melanggar UU Pemilu.

Baca Selengkapnya