Bawaslu Harap Polisi Tak Hentikan Pidana Pemilu  

Reporter

Kamis, 13 Maret 2014 21:03 WIB

Suasana loket penyerahan laporan pelanggaran yang dipenuhi dengan barang-barang tidak berguna di lantai dasar Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta Pusat, Rabu (5/3). TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad berharap kepolisian tidak menghentikan laporan perihal dugaan tindak pidana pelanggaran pemilu. "Selama ini penghentian proses hukum disebabkan perbedaan perspektif antara Bawaslu dengan Polri," kata Muhammad ketika meresmikan Sekretariat Sentra Penegakan Hukum Terpadu, Kamis, 13 Maret 2014.

Menurut Muhammad, ada perbedaan persepsi atas pemahaman iklan kampanye partai politik di media. Muhammad berharap Sentra Penegakan Hukum Terpadu bisa membantu menciptakan pemahaman bersama lewat diskusi dan pengkajian. Dengan begitu, kata dia, penegakan hukum pidana pemilu akan efektif. (Baca: Bawaslu Tak Berdaya Hadapi Iklan Politik)

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Kepolisian Komisaris Jenderal Suhardi Alius mewajibkan setiap komponen yang terdapat di dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu memahami mekanisme pengajuan laporan dugaan tindak pidana pemilu. "Kalau tidak, nanti akan ada penghentian proses hukum lagi," kata Suhardi.

Kelanjutan laporan ihwal dugaan pelanggaran pemilu, kata Suhardi, ditentukan oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu. Jika laporan tersebut termasuk delik pidana pemilu, maka Sentra Penegakan Hukum Terpadu memiliki waktu tujuh hari untuk meneruskan laporan ke Bareskrim Polri. (Baca: Laporan Pidana Pemilu Aburizal Ditolak Mabes Polri)

Setiap laporan yang diserahkan, kata dia, harus disertai dengan alat bukti yang cukup. Jika diserahkan melebihi batas waktu dan tidak memiliki cukup bukti, laporan tersebut dapat dinyatakan cacat dan penyelidikannya dihentikan. Selanjutnya, kepolisian memiliki waktu 14 hari untuk menindaklanjuti laporan tersebut.




TRI ARTINING PUTRI




Terpopuler:
Di Pelukan Ibu Ade Sara, Dua Wanita ini Menangis Minta Maaf
8 Hal Membingungkan Soal Pesawat Malaysia Airlines
Di KPK, Ruhut Ungkap Aset Anas di PT Panahatan

Berita terkait

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

16 jam lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

17 jam lalu

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

2 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

2 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

3 hari lalu

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

KASN menyebut ASN masih berpotensi melanggar netralitas di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

4 hari lalu

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.

Baca Selengkapnya

Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

4 hari lalu

Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

Nama Mayor Teddy dikenal publik setelah menjadi ajudan Prabowo dan menimbulkan kontroversi karena hadir di debat capres masih aktif anggota TNI.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

4 hari lalu

Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

Menurut putusan MK, kontroversi Mayor Teddy dan netralitas TNI saat hadir di debat capres sudah diselesaikan Bawaslu dan tidak melanggar UU Pemilu.

Baca Selengkapnya

Dissenting Opinion Hakim MK Minta Pemungutan Suara Ulang, Ini Kata Bawaslu

5 hari lalu

Dissenting Opinion Hakim MK Minta Pemungutan Suara Ulang, Ini Kata Bawaslu

Bawaslu menanggapi dissenting opinion tiga hakim MK yang meminta pemungutan suara ulang alias PSU.

Baca Selengkapnya

Kata Bawaslu Soal Penyaluran Bansos Menjelang Pilkada 2024

6 hari lalu

Kata Bawaslu Soal Penyaluran Bansos Menjelang Pilkada 2024

MK meminta penyaluran bansos di masa mendatang tidak lagi dilakukan menjelang pelaksanaan pemilu.

Baca Selengkapnya