Rincian Jumlah Dana Kampanye Tiap Partai

Senin, 3 Maret 2014 05:56 WIB

dok. TEMPO/Ramdani

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum digeruduk 15 partai politik yang hendak melaporkan jumlah dana kampanye mereka pada 1-2 Maret 2014. Laporan itu wajib disampaikan semua partai politik berdasarkan Peraturan KPU Nomor 29 Tahun 2013.

Pasal 61 Peraturan KPU menyebutkan, jika partai tidak melaporkan jumlah dana kampanye, KPU akan memberikan sanksi kepada peserta pemilu dari partai terkait, yaitu tidak ditetapkan sebagai calon terpilih dan tidak dapat diisi oleh calon pengganti.

Berikut jumlah dana kampanye yang dilaporkan 12 partai politik nasional:

1. Partai Nasdem
Laporan Sumbangan Periode Pertama : Rp 41.186.935.500;
Laporan Sumbangan Periode Kedua : Rp 97.790.669.354;
Total Laporan Awal Dana Kampanye : Rp 138.977.622.854.

2. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Laporan Sumbangan Periode Pertama : Rp 54.204.938.236,11;
Laporan Sumbangan Periode Kedua : Rp 15,5 miliar;
Total Laporan Awal Dana Kampanye : Rp 69.704.938.236.

3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Laporan Sumbangan Periode Pertama : Rp 32.481.388.425,90;
Laporan Sumbangan Periode Kedua : Rp 50 miliar;
Total Laporan Awal Dana Kampanye : Rp 82.481.388.425,90.

4. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
Laporan Sumbangan Periode Pertama : Rp 130.842.436.120;
Laporan Sumbangan Periode Kedua : Rp 90 miliar;
Total Laporan Awal Dana Kampanye : Rp 220.842.436.120.

5. Partai Golkar
Laporan Sumbangan Periode Pertama : Rp 75.037.763.861;
Laporan Sumbangan Periode Kedua : Rp 99 miliar;
Total Laporan Awal Dana Kampanye : Rp174.037.763.861.

6. Partai Gerindra
Laporan Sumbangan Periode Pertama : Rp184.580.579.070;
Laporan Sumbangan Periode Kedua : Rp 122 miliar;
Total Laporan Awal Dana Kampanye : Rp306.580.579.070.

7. Partai Demokrat
Laporan Sumbangan Periode Pertama : Rp 139.091.134.444;
Laporan Sumbangan Periode Kedua : Rp 129 miliar;
Total Laporan Awal Dana Kampanye : Rp 268.091.134.444.

8. Partai Amanat Nasional (PAN)
Laporan Sumbangan Periode Pertama : Rp 86.342.968.557;
Laporan Sumbangan Periode Kedua : Rp 170 miliar;
Total Laporan Awal Dana Kampanye : Rp 256.342.968.557.

9. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Laporan Sumbangan Periode Pertama : Rp 45.058.531.231;
Laporan Sumbangan Periode Kedua : Rp 51.712.646.787;
Total Laporan Awal Dana Kampanye : Rp 96.771.178.018.

10. Partai Hanura
Laporan Sumbangan Periode Pertama : Rp 136.372.137.926;
Laporan Sumbangan Periode Kedua : Rp 104.7 miliar;
Total Laporan Awal Dana Kampanye : Rp 241.072.137.926.

11. Partai Bulan Bintang (PBB)
Laporan Sumbangan Periode Pertama : Rp 29.107.872.785;
Laporan Sumbangan Periode Kedua : Rp 18.3 miliar;
Total Laporan Awal Dana Kampanye : Rp 47.407.872.785.

12. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)
Laporan Sumbangan Periode Pertama : Rp 19.682.719.813;
Laporan Sumbangan Periode Kedua : Rp 16.7 miliar;
Total Laporan Awal Dana Kampanye : Rp 36.382.719.813.

MUHAMMAD MUHYIDDIN

Berita terkait

PSI Tak Lolos ke DPR Meski Habiskan Anggaran Rp 80 Miliar, Ini Kata Kaesang

55 hari lalu

PSI Tak Lolos ke DPR Meski Habiskan Anggaran Rp 80 Miliar, Ini Kata Kaesang

Total pengeluaran dana kampanye PSI menjadi salah satu yang tertinggi di antara 18 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

ICW Desak KPU Buka Informasi Penyumbang Dana Kampanye Pemilu

15 Maret 2024

ICW Desak KPU Buka Informasi Penyumbang Dana Kampanye Pemilu

KPU diharapkan membuka data penyumbang dana kampanye.

Baca Selengkapnya

PSI Peringkat Tiga Pengeluaran Dana Kampanye Terbesar, PDIP di Posisi Teratas

7 Maret 2024

PSI Peringkat Tiga Pengeluaran Dana Kampanye Terbesar, PDIP di Posisi Teratas

Komisi Pemlihan Umum telah merilis laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Total Pengeluaran Dana Kampanye Ganjar - Mahfud Setengah Triliun, Anies-Cak Imin Nyaris Rp 50 Miliar

7 Maret 2024

Total Pengeluaran Dana Kampanye Ganjar - Mahfud Setengah Triliun, Anies-Cak Imin Nyaris Rp 50 Miliar

Pasangan Ganjar-Mahfud memiliki pemasukan dan pengeluaran dana kampanye terbesar di Pilpres 2024. Diikuti Prabowo-Gibran kemudian Anies-Muhaimin.

Baca Selengkapnya

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

6 Maret 2024

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah

Baca Selengkapnya

KPU Ungkap Sanksi bagi Parpol yang Tidak Serahkan Laporan Dana Kampanye

1 Maret 2024

KPU Ungkap Sanksi bagi Parpol yang Tidak Serahkan Laporan Dana Kampanye

KPU meminta parpol peserta pemilu segera menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK)

Baca Selengkapnya

KPU Sebut Peserta Pemilu yang Tak Serahkan LPPDK dapat Dibatalkan Keterpilihannya

29 Februari 2024

KPU Sebut Peserta Pemilu yang Tak Serahkan LPPDK dapat Dibatalkan Keterpilihannya

KPU minta parpol peserta pemilu segera menyerahkan LPPDK.

Baca Selengkapnya

Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

13 Februari 2024

Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

Politikus Malaysia dan Timor Leste yang tergabung dalam organisasi jaringan anggota parlemen se-ASEAN mempertanyakan pencalonan Gibran Rakabuming.

Baca Selengkapnya

Punya Dana Terkecil, Deretan Kampanye Anies-Muhaimin Ini Dianggap Hemat Biaya

20 Januari 2024

Punya Dana Terkecil, Deretan Kampanye Anies-Muhaimin Ini Dianggap Hemat Biaya

Pasangan calon Anies-Muhaimin dilaporkan memiliki dana kampanye paling sedikit, apa saja kampanye hemat yang mereka lakukan?

Baca Selengkapnya

Soroti LADK PSI, Laode Syarif: Setelah Orang Ribut, Kenapa Kok Akhirnya Direvisi?

19 Januari 2024

Soroti LADK PSI, Laode Syarif: Setelah Orang Ribut, Kenapa Kok Akhirnya Direvisi?

Menurut Laode, pengubahan angka dana kampanye PSI itu bukan revisi, melainkan angka baru yang sebelumnya tidak dilaporkan.

Baca Selengkapnya