Partai Minta Bawaslu Tak Teken Moratorium Iklan  

Reporter

Sabtu, 1 Maret 2014 15:44 WIB

Ketua KPU Husni Kamil Manik (kiri) dana Ketua Bawaslu Muhammad. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Pengawas Pemilu Muhammad mengaku dihubungi salah satu petinggi partai satu jam sebelum penandatanganan moratorium iklan di televisi. Menurut dia, petinggi partai itu meminta agar Bawaslu dan lembaga lainnya tidak menandatangani kesepakatan bersama tentang kepatuhan terhadap ketentuan pelaksanaan kampanye melalui media penyiaran.

"Dia bilang nggak usahlah ada moratorium itu, kami tahu aturan rambu-rambunya, ngapain harus ditandatangani moratorium segala," kata Muhammad menirukan omongan petinggi partai yang disampaikan ke dia melalui sambungan telepon di kantor Bawaslu, Jakarta, Jumat, 28 Februari 2014.

Namun Muhammad enggan membeberkan siapa orang yang meneleponnya tersebut. "Petinggi partai politik peserta pemilu," ucapnya sambil tertawa.

Lalu Muhammad menjawab bahwa itu merupakan hasil kesepakatan antara empat lembaga, yakni Bawaslu, Komisi Pemilihan Umum, Komisi Penyiaran Indonesia, dan Komisi Informasi Pusat. "Saya mengatakan itu hasil istikharah empat lembaga mencermati pro-kontra di masyarakat," katanya.

Ketua Bawaslu, Muhammad; Ketua KPU, Husni Kamil Manik; Ketua KPI, Judhariksawan; dan Ketua KIP, Abdul Hamid Dipo Pramono, menandatangani kesepakatan bersama tentang kepatuhan terhadap ketentuan pelaksanaan kampanye melalui media penyiaran.

Terdapat sembilan poin yang menjadi kesepakatan bersama dan merupakan hasil kesimpulan rapat dengar-pendapat dengan Komisi I DPR pada 25 Februari lalu. Komisi I DPR sepakat kampanye baru boleh dilakukan partai politik pada masa kampanye terbuka, yakni 16 Maret-5 April 2014.



LINDA TRIANITA










Terpopuler
Pemilik Rekening Gendut Jadi Wakapolri
Kisruh Risma-Wisnu, Mega dan Jokowi ke Surabaya
Diperiksa KPK, Anas Kembali Sebut SBY







Jelang Tandatangani Moratorium Iklan, Bawaslu Ditelpon Petinggi Partai




KORAN-Politik, Friday,28/Feb/2014 16:32:16
By: linda_trianita

Jelang Tandatangani Moratorium Iklan, Bawaslu Ditelpon Petinggi Partai

Jakarta - Ketua Badan Pengawas Pemilu Muhammad mengaku dihubungi salah satu petinggi partai satu jam sebelum penandatanganan moratorium iklan. Menurut dia, petinggi partai itu meminta agar Bawaslu dan lembaga lainnya tidak perlu menandatangani kesepakatan bersama tentang kepatuhan ketentuan pelaksanaan kampanye melalui media penyiaran.

"Dia bilang nggak usahlah ada moratorium itu, kita tahu aturan rambu-rambunya, ngapain harus ditandatangani moratorium segala," kata Muhammad menirukan pembicaraan petinggi partai yang disampaikan ke dia melalui sambungan telepon, di kantor Bawaslu, Jakarta, Jumat, 28 Februari 2014.

Namun sayang, Muhammad enggan membeberkan siapa orang yang menelponnya tersebut. "Petinggi partai politik peserta pemilu," ucapnya sambil tertawa.

Lalu Muhammad menjawab bahwa itu merupakan hasil kesepakatan antara empat lembaga yakni Bawaslu, Komisi Pemilihan Umum, Komisi Penyiaran Indonesia, dan Komisi Informasi Pusat. "Saya mengatakan itu hasil istikharah 4 lembaga mencermati pro kontra di masyarakat," kata dia.

Sore ini, Ketua Bawaslu Muhammad, Ketua KPU Husni Kamil Manik, Ketua KPI Judhariksawan, dan Ketua KIP Abdul Hamid Dipo Pramono menandatangi kesepakatan bersama tentang kepatuhan ketentuan pelaksanaan kampanye melalui media penyiaran. Terdapat 9 poin yang menjadi kesepakatan bersama dan merupakan hasil kesimpulan rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPR pada 25 Februari lalu.

LINDA TRIANITA

Advertising
Advertising

Berita terkait

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

1 hari lalu

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

1 hari lalu

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyoroti peran KPU dan Bawaslu dalam sengketa pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

2 hari lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

4 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

6 hari lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

6 hari lalu

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

7 hari lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

7 hari lalu

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

8 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

9 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya