TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Nasional Demokrat Patrice Rio Capella menyatakan partainya berkukuh menolak dana saksi partai politik dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Ia mengklaim partainya mampu untuk membiayai sendiri kebutuhan menghadirkan saksi di tiap tempat pemungutan suara. "Biaya tiap saksi hanya Rp 100 ribu. Sudah disiapkan," kata Rio saat dihubungi, Ahad, 23 Februari 2014.
Ia menyatakan sikap ini sudah disepakati seluruh tingkat kepengurusan Partai NasDem. Partai pimpinan Surya Paloh ini telah mencapai kesepakatan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemenangan Pemilu pada akhir Januari lalu. "NasDem sudah final."
Hingga saat ini Kementerian Dalam Negeri dan Badan Pengawasan Pemilu belum memiliki keputusan resmi perihal nasib dana saksi. Bawaslu kerap menyatakan perlunya dana saksi sebagai jaminan tak terjadinya kecurangan dalam pemungutan dan penghitungan suara di TPS. Akan tetapi, lembaga tersebut tak bersedia bertanggung jawab atas dana tersebut.
Kemendagri sendiri berulang kali mengisyaratkan tak akan membuat rekomendasi dana saksi ke Kementerian Keuangan. Kemendagri berdalih peraturan presiden perihal dana saksi tak akan keluar jika Bawaslu dan seluruh parpol belum sepakat.
Catatan Perolehan Suara Peserta Pemilu Pasca Reformasi, Siapa Jawaranya?
19 Februari 2024
Catatan Perolehan Suara Peserta Pemilu Pasca Reformasi, Siapa Jawaranya?
Pelaksanaan pemilu dalam era reformasi telah dilakukan enam kali, yaitu Pemilu 1999, Pemilu 2004, Pemilu 2009, Pemilu 2014, Pemilu 2019 dan Pemilu 2024.