Istilah Efek Ekor Jas dalam Pemilu, Bagaimana Terjadi Anomali di Pemilu 2024?

image-gnews
Suasana rapat rekapitulasi hasil perhitungan hasil perhitungan perolehan suara tingkat nasional pada pemungkutan suara ulang Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia, di Gedung KPU, Jakarta, Senin, 18 Maret 2024. Pada hari ke-20 rapat pleno rekapitulasi pernghitungan suara tingkat nasional, KPU telah merampungkan rekapitulasi penghitungan suara di 128 wilayah PPLN. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Suasana rapat rekapitulasi hasil perhitungan hasil perhitungan perolehan suara tingkat nasional pada pemungkutan suara ulang Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia, di Gedung KPU, Jakarta, Senin, 18 Maret 2024. Pada hari ke-20 rapat pleno rekapitulasi pernghitungan suara tingkat nasional, KPU telah merampungkan rekapitulasi penghitungan suara di 128 wilayah PPLN. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, JakartaEfek ekor jas atau coat tail effect pada pesta demokrasi terakbar sepanjang sejarah kepemiluan di Tanah Air begitu berpengaruh pada perolehan suara kontestan, baik sang tokoh itu terlibat langsung maupun tak langsung selama masa kampanye Pemilu 2024.

Mengenal Istilah Efek Ekor Jas 

Efek ekor jas istilah yang digunakan dalam politik untuk menggambarkan dampak dari suatu kebijakan atau keputusan yang berdampak tidak hanya pada target langsung dari kebijakan tersebut, tetapi juga pada kelompok atau area lain yang terkait. 

Dalam konteks Pemilu, istilah ini mengacu pada bagaimana keputusan pemilih pada satu posisi pemilihan dapat memengaruhi hasil dari posisi pemilihan lainnya.

Misalnya, dalam Pemilu, efek ekor jas bisa terjadi ketika seorang pemilih memilih kandidat tertentu untuk posisi utama, seperti presiden, dan karena kandidat tersebut berasal dari partai politik tertentu, pemilih tersebut juga cenderung memberikan suara untuk kandidat dari partai yang sama dalam posisi-posisi lainnya, seperti anggota dewan, atau jabatan lainnya. Dalam hal ini, kandidat berekor jas dari partai tersebut akan mendapatkan manfaat dari dukungan yang diberikan kepada kandidat utama.

Dalam konteks politik elektoral nasional, istilah efek ekor jas bukan hal yang asing. Dikutip dari laman MPR RI, definisi coattail effect menurut Golder, Hicker, dan Stoll adalah korelasi dari efek pemilihan presiden atas konfigurasi suara dalam parlemen.

Tapi banyak juga yang memaknainya secara lebih luas sebagai efek ikutan dari seorang tokoh atau figur yang memberikan limpahan insentif elektoral kepada para kontestan Pemilu lainnya, utamanya dalam satu partai politik.

Efek ekor jas dapat menjadi faktor penting dalam strategi kampanye politik, di mana partai atau kandidat berupaya untuk memperoleh dukungan yang luas dengan menarik pemilih untuk memberikan suara pada satu atau beberapa posisi, dengan harapan bahwa dukungan tersebut akan berdampak positif pada posisi-posisi lainnya yang juga diperebutkan. Namun, dampak dari efek ekor jas dapat bervariasi tergantung pada konteks politik dan preferensi pemilih di wilayah tersebut.

Efek ekor jas di Pemilu 2024

Seperti diketahui bahwa Pemilu 2024 diikuti 18 partai politik nasional, dan enam partai politik lokal Aceh. Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 terdiri atas pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

Menurut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai dengan 20 Maret 2024.

Di tengah KPU menyelenggarakan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional Pemilu 2024 di Jakarta, sejumlah pihak lantas mengaitkan coattail effect perolehan suara partai politik di masing-masing daerah pemilihan (dapil).

Misalnya, sepuluh dapil di Jawa Tengah (Jateng) memang menjadi sorotan karena merupakan salah satu barometer utama "pertarungan" politik nasional. PDI Perjuangan yang mengusung pasangan Ganjar-Mahfud sangat berharap provinsi ini mendongkrak perolehan suara pilpres.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Demikian pula pasangan Prabowo-Gibran karena faktor Presiden RI Jokowi dan Gibran yang berasal dari Solo. Sementara itu, Anies-Muhaimin (AMIN) berharap didukung penuh warga nahdhiyin dan PKS. 

Dilansir dari Antaranews, meski perhelatan rekapitulasi penghitungan suara di KPU RI untuk dapil di provinsi di Jateng masih berlangsung, Indoriset Strategis mengaitkan perolehan suara parpol sebagai pengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden tertentu.

Lembaga riset itu menyatakan bahwa partai pengusung pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka berpeluang memenangi pertarungan pada Pemilu Anggota DPR RI di 10 dapil se-Jawa Tengah setelah pihaknya melihat rekapitulasi suara hasil penghitungan nasional.

Pada pemilu anggota legislatif (pileg) tahun ini, kata Direktur lembaga riset itu, Widi Nugroho, enam kursi DPR RI berpeluang didapatkan dari lima partai pengusung pasangan Prabowo-Gibran.

Tambahan kursi DPR RI tersebut berasal dari Partai Gerindra, Partai Demokrat, dan Partai Golkar masing-masing satu kursi, serta PAN dua kursi. Satu kursi lagi dari PSI asalkan partai politik ini lolos parliamentary threshold (ambang batas parlemen) 4 persen dari suara sah tingkat nasional.

Sementara itu, kursi partai politik pengusung Ganjar Pranowo-Mahfud Md. malah berpotensi berkurang lima kursi, yaitu PDI Perjuangan turun tiga kursi dan PPP berkurang dua kursi.

Anomali justru dari partai pendukung pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN). Partai NasDem dan PKS naik dengan menambah masing-masing dua kursi, sedangkan PKB justru berpeluang kehilangan tiga kursi dari hasil Pemilu 2019.

Pemenangan secara elektoral berbasis gotong royong atau komandante stelsel yang dipakai PDI Perjuangan dinilai cukup berhasil untuk amankan suara partai hasil Pemilu 2019. Namun, partai pengusung Prabowo-Gibran secara merata suara juga naik sehingga bilangan pembagi sistem sainte lague merata.

Pilihan editor: PDIP Yakin Menang Pemilu 2024 Meski Tak Bisa Lagi Jual Jokowi

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

9 jam lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kiri) mengikuti sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

MK akan memberi tahu kelengkapan tambahan yang dibutuhkan dari pemohon jika perkara mereka lanjut ke pembuktian berikutnya setelah dismissal.


Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

14 jam lalu

Mahfud MD saat mengunjungi UII Yogyakarta Rabu, 8 Mei 2024. Dok.istimewa
Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

Mahfud Md mengatakan Pilpres 2024 secara hukum konstitusi sudah selesai, tapi secara politik belum karena masih banyak yang bisa dilakukan.


Cerita Gus Muhdlor Pindah Mendukung Prabowo Setelah OTT KPK

15 jam lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2024. KPK resmi menahan Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Cerita Gus Muhdlor Pindah Mendukung Prabowo Setelah OTT KPK

Momentum pindah dukungan Gus Muhdlor saat pilpres ditengarai dipengarui kasus korupsi yang menjeratnya.


Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

18 jam lalu

Calon wakil presiden nomor urut 03, Mahfud MD membacakan pandangan saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

Mahfud Md menyebut curangan pemilu saat ini bentuknya mirip dengan pemilu yang belangsung era Orde Baru, karena pemenang telah ditentukan.


Kata Pakar Soal Kaitan Keputusan Ganjar Jadi Oposisi dengan Sikap PDIP

19 jam lalu

Ganjar Pranowo dan Mahfud Md, memberikan keterangan pers usai acara halalbihalal dan pembubaran Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud di Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Kata Pakar Soal Kaitan Keputusan Ganjar Jadi Oposisi dengan Sikap PDIP

Pakar menilai sikap oposisi Ganjar akan bermakna bila PDIP juga mengambil jalan yang sama.


Ramai-ramai Ingatkan Prabowo soal Ini Jika Ingin Tambah Kementerian

23 jam lalu

Presiden terpilih 2024 Prabowo Subianto memberikan sambutan saat menghadiri acara halalbihalal dan silaturahmi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Seven, Jakarta Pusat, Minggu, 28 April 2024. Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat seperti, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Investasi Bhlil Lahadalia hingga kedubes Arab Saudi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ramai-ramai Ingatkan Prabowo soal Ini Jika Ingin Tambah Kementerian

Rencana Prabowo menambah jumlah kementerian dari 34 menjadi 40 menuai respons dari sejumlah kalangan. Mereka ingatkan Prabowo soal ini.


Pro-Kontra Soal Penambahan Nomenklatur Kementerian di Pemerintahan Prabowo

1 hari lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden terpilih 2024 Gibran Rakabuming Raka saat menghadiri acara halalbihalal dan silaturahmi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Seven, Jakarta Pusat, Minggu, 28 April 2024. Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat seperti, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Investasi Bhlil Lahadalia hingga kedubes Arab Saudi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pro-Kontra Soal Penambahan Nomenklatur Kementerian di Pemerintahan Prabowo

ICW khawatir wacana penambahan nomenklatur kementerian membuat kabinet Prabowo menjadi sangat gemuk.


Kata Pakar Hukum Soal Penambahan Nomenklatur Kementerian di Pemerintahan Prabowo

1 hari lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto, menerima ucapan selamat dari Menteri Pertahanan AS, Lloyd J. Austin III, pada Rabu, 24 April 2024, setelah penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum. Foto: Tim Media Prabowo
Kata Pakar Hukum Soal Penambahan Nomenklatur Kementerian di Pemerintahan Prabowo

Presiden terpilih Prabowo Subianto dapat menambah nomenklatur kementerian dengan amendemen UU Kementerian Negara.


Ragam Reaksi terhadap Deklarasi Ganjar Jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Ganjar Pranowo memberikan keterangan pers usai acara halalbihalal dan pembubaran Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud di Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Ragam Reaksi terhadap Deklarasi Ganjar Jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Pakar politik menilai deklarasi Ganjar yang akan jadi oposisi pemerintahan Prabowo-Gibran bisa saja mewakili sikap PDIP.


Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

1 hari lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) memberikan keterangan pers usai mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.