Komnas HAM Temui MK Bahas Sistem Noken dan Ikat  

Selasa, 11 Februari 2014 21:15 WIB

Ketua Komnas HAM Siti Noor Laila. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mendatangi gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 11 Februari 2014. Rombongan Komnas yang dipimpin oleh Ketua, Siti Noor Laila, langsung ditemui oleh Ketua MK Hamdan Zoelva dan hakim konstitusi Patrialis Akbar.

Mereka pun terlibat perbicangan yang serius namun santai. Tanpa basa-basi, Noor Laila langsung menanyakan keabsahan sistem noken dan ikat dalam pelaksanaan pemilihan umum. "Sistem noken biasa digunakan di Papua dan Papua Barat, sistem ikat digunakan di Bali," kata Noor Laila.

Menurut dia, sistem noken adalah tradisi di tanah Papua khususnya di daerah pegunungan. Sistem itu membolehkan kepala suku mewakili suara seluruh warganya dalam pemilihan umum dan pemilihan umum kepala daerah. Tak jauh dari noken, sistem ikat di Bali pada prinsipnya memperbolehkan satu orang mewakili suara orang lain saat pemilihan umum. Alasan Noor Laila, MK pernah memutus perkara pemilukada yang terdapat sistem noken dan ikat di dalamnya. Menurut dia, sistem noken dan ikat jelas berpotensi melanggar hak asasi. "Tepatnya hak sipil dalam berpolitik, sebab pemilu itu hak asasi manusia untuk bersuara," kata Noor Laila.

Komnas HAM khawatir dua sistem tersebut akan ditiru bahkan dijadikan panutan di tempat-tempat lain. Selain itu, kedua cara pemungutan suara ini berpotensi mengakibatkan pertikaian hingga konflik.

Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai menambahkan penggunaan sistem noken dan ikat jelas bukan hanya berpotensi melanggar hak asasi, namun juga merusak azas pemilihan umum. "Jelas tidak 'luber (langsung, umum, bebas, rahasia) dan jurdil (juur dan adil)', pemilu itu individu bukan komunal," kata Pigai dalam kesempatan yang sama.

Bukti sistem noken yang tak demokratis, di daerah pegunungan Papua hampir setiap suku mencoblos calon yang sama. "Jadi di suku A semua coblos calon nomor urut satu, calon nomor urut dua itu nol (tidak ada yang memilih). Berbeda di suku B yang semuanya coblos calon nomor urut dua," jelas dia.

Ketua MK Hamdan Zoelva pun bereaksi. Menurut dia, MK tak membenarkan sistem noken dan ikat. Dia pun mengakui terdapat sistem noken dan ikat dalam sengketa pemilukada yang diadili MK. Namun Hamdan meyakinkan Komnas HAM bahwa sistem noken dan ikat adalah kejadian yang kasuistis. "Jadi amat jarang terjadi," kata dia.

Menurut Hamdan, sistem noken di Papua terpaksa dilakukan karena pertimbangan geografis wilayah pegunungan yang susah diakses. Sehingga tak semua warga suatu suku dapat turun gunung demi mencoblos di tempat pemungutan suara.

Selain itu Hamdan juga memperhitungkan jumlah suara yang diwakilkan. Sebab jika suara yang diwakilkan jumlahnya sedikit ketimbang selisih peserta pemilu yang menang dan kalah.

"Jadi misal suara yang diwakilan itu jumlahnya 500 tapi selisih kedua peserta pemilu yang berperkara di MK lebih dari 5000 ya tidak akan berpengaruh," kata Hamdan. "Tapi kami tetap dukung Pemilu yang jujur, adil, langsung, umum, bebas, dan rahasia."

INDRA WIJAYA

Berita terkait

Catatan Perolehan Suara Peserta Pemilu Pasca Reformasi, Siapa Jawaranya?

19 Februari 2024

Catatan Perolehan Suara Peserta Pemilu Pasca Reformasi, Siapa Jawaranya?

Pelaksanaan pemilu dalam era reformasi telah dilakukan enam kali, yaitu Pemilu 1999, Pemilu 2004, Pemilu 2009, Pemilu 2014, Pemilu 2019 dan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Selama 3 Periode Pemilu, 3 Partai Politik Ini Peringkat Atas Pemilihan Legislatif

18 Februari 2024

Selama 3 Periode Pemilu, 3 Partai Politik Ini Peringkat Atas Pemilihan Legislatif

Sejak Pemilu 2014 sampai Pemilu 2024, terdapat tiga besar partai politik yang selalu memuncaki pemilihan legislatif (Pileg). Apa saja?

Baca Selengkapnya

10 Desember Hari Hak Asasi Manusia Sedunia, Ini Isi Deklarasinya

10 Desember 2023

10 Desember Hari Hak Asasi Manusia Sedunia, Ini Isi Deklarasinya

Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke-75 menghadirkan tema dan konsep berbeda di Indonesia, berikut ini tema dan isi deklarasinya.

Baca Selengkapnya

Politik Makan Siang Jokowi Bersama Capres, SBY Pernah Buka Puasa Bersama Capres-Cawapres Pemilu 2014

1 November 2023

Politik Makan Siang Jokowi Bersama Capres, SBY Pernah Buka Puasa Bersama Capres-Cawapres Pemilu 2014

Jokowi mengundang makan siang 3 capres. Langkah yang sebelumnya pernah dilakukan SBY pada 2014, mengundang buka puasa bersama capres-cawapres.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi se Jatim Dukung Prabowo Dinilai Hanya Manuver Murahan

7 Agustus 2023

Relawan Jokowi se Jatim Dukung Prabowo Dinilai Hanya Manuver Murahan

Relawan Jokowi yang mendukung Prabowo di Jatim dianggap tak memiliki jejak rekam mendukung Jokowi di Pemilu 2019.

Baca Selengkapnya

PPP Menilai Andika Perkasa Penuhi Kualifikasi Jadi Ketua Tim Pemenangan Ganjar Pranowo

27 Juni 2023

PPP Menilai Andika Perkasa Penuhi Kualifikasi Jadi Ketua Tim Pemenangan Ganjar Pranowo

Ketua DPP PPP Ahmad Baidowi alias Awiek menilai kualifikasi diri mantan Panglima TNI Andika Perkasa cocok sebagai ketua pemenangan Ganjar Pranowo

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Perjanjian Batu Tulis Megawati dan Prabowo, Begini 7 Poin Janji Belum Ditepati Itu

24 April 2023

Kilas Balik Perjanjian Batu Tulis Megawati dan Prabowo, Begini 7 Poin Janji Belum Ditepati Itu

Megawati punya janji terhadap Prabowo sejak 2009, perjanjian Batu Tulis namanya. Begini isi 7 poin perjanjian tersebut.

Baca Selengkapnya

4 Petinggi NasDem Bakal Dampingi Surya Paloh dalam Pertemuan dengan Prabowo di Hambalang

5 Maret 2023

4 Petinggi NasDem Bakal Dampingi Surya Paloh dalam Pertemuan dengan Prabowo di Hambalang

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh pagi ini akan bertemu Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Kabupaten Bogor

Baca Selengkapnya

Suciwati Gugat Kebungkaman Jokowi dan Partai Politik dalam Kasus Munir dan Pelanggaran HAM

22 September 2022

Suciwati Gugat Kebungkaman Jokowi dan Partai Politik dalam Kasus Munir dan Pelanggaran HAM

Mengapa Suciwati kecewa cara penyelesaikan kasus pembunuhan Munir dan pelanggaran HAM berat lain di era Jokowi?

Baca Selengkapnya

Terjebak Lingkaran Setan Binary Option

2 Februari 2022

Terjebak Lingkaran Setan Binary Option

Para investor atau trader binary option merugi akibat skema perjudian berkedok investasi itu.

Baca Selengkapnya