Pengamat: Partai-Masyarakat Penting Saring Caleg

Reporter

Selasa, 11 Februari 2014 06:20 WIB

Pengamat politik dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Ari Dwipayana (kiri). TEMPO/ Arif Wibowo

TEMPO.CO , Jakarta: Pengamat politik Ari Dwipayana mengatakan partai politik memiliki peranan penting dalam menyaring anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode saat ini yang mencalonkan diri lagi untuk periode berikutnya. "Partai politik harus melakukan seleksi terhadap caleg inkumben secara kredibilitas dan kinerja, baik di DPR maupun di mata publik," kata Ari ketika dihubungi Tempo, Senin, 10 Februari 2014.



Ia mengatakan sistem evaluasi terhadap kredibilitas dan kinerja DPR harus bagus. "Kalau tidak bagus, caleg bermasalah tetap akan dicalonkan," katanya.

Ari mengatakan, memang caleg-caleg inkumben bermasalah tersebut memiliki basis finansial yang besar untuk mencalonkan diri kembali. "Dan memiliki investasi politik yang kuat di partai," katanya.

Selain seleksi dari partai politik, menurut Ari, pemilih harus memiliki political tracking untuk merekam jejak kandidat caleg. Ia mengharapkan masyarakat lebih kritis dalam menentukan pilihan. "Kalau punya rekam jejak yang buruk jangan dipilih," katanya.

Ari mengatakan terpilihnya caleg-caleg bermasalah berdampak kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut pengajar Universitas Gadjah Mada ini, mereka memiliki konflik kepentingan dengan KPK karena diduga terlibat dalam sejumlah kasus yang ditangani KPK.

"Terpilihnya mereka bisa menjadi penyebab skenario pelemahan KPK," kata Ari. Salah satu skenario pelemahan KPK diduga melalui pembahasan RUU KUHAP.

Beberapa caleg bermasalah atau namanya terkait dengan kasus-kasus korupsi yang sedang diproses memang akan berlaga kembali dalam Pemilu 2014. Mereka diantaranya adalah Edhie Baskoro Yudhoyono. Ia disebut Yulianis menerima duit US$ 200 ribu lagi. "Ini untuk Mas Ibas," kata Nazaruddin seperti ditirukan Yulianis.

Lalu Sutan Bhatoegana disebut menerima uang US$ 200.000 dari Rudi Rubiandini, mantan Kepala SKK Migas. Hal itu terungkap dalam dakwaan Rudi yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Kemudian Bambang Soesatyo dan Aziz Syamsuddin disebut oleh saksi AKBP Thedy Rusmawan dalam persidangan kasus simulator. Mereka disebut menerima uang untuk memperlancar proyek simulator SIM.

Chairun Nisa adalah tersangka dalam operasi tangkap tangan KPK. Ia ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana penyuapan terhadap mantan ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, dalam perkara sengketa pemilihan Bupati Gunung Mas.

RIZKI PUSPITA SARI

Berita terkait

Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

10 hari lalu

Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

Salah satu caleg Demokrat dilaporkan atas dugaan politik uang.

Baca Selengkapnya

Para Caleg Populer PDIP Kehilangan Kursi di DPR: Arteria Dahlan, Johan Budi sampai Kris Dayanti

31 hari lalu

Para Caleg Populer PDIP Kehilangan Kursi di DPR: Arteria Dahlan, Johan Budi sampai Kris Dayanti

Beberapa caleg petahana dari PDIP gagal lolos ke Senayan, padahal nama mereka begitu populer. Selain Kris Dayanti dan Arteria Dahlan, siapa lagi?

Baca Selengkapnya

Deretan Caleg Kritis PDIP yang Gagal Lolos ke Senayan

37 hari lalu

Deretan Caleg Kritis PDIP yang Gagal Lolos ke Senayan

Hasto mengatakan partainya akan pasang badan guna memperjuangkan para caleg kritis PDIP untuk tetap masuk menduduki kursi parlemen.

Baca Selengkapnya

PDIP Siap Pasang Badan soal Suara Caleg Hilang yang Kritik Jokowi

38 hari lalu

PDIP Siap Pasang Badan soal Suara Caleg Hilang yang Kritik Jokowi

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto mengatakan partainya tidak akan tinggal diam untuk membela caleg yang kehilangan suara dalam Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

PSI Gagal ke Senayan, Ini Respons Kaesang Pangarep dan Nasib 5 Caleg yang Diprediksi Lolos

38 hari lalu

PSI Gagal ke Senayan, Ini Respons Kaesang Pangarep dan Nasib 5 Caleg yang Diprediksi Lolos

PSI belum mampu melampaui ambang batas parlemen atau parliamentary threshold 4 persen di Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

MK Sebut Belum Ada Caleg dan Parpol yang Daftar Gugatan Sengketa Pileg

39 hari lalu

MK Sebut Belum Ada Caleg dan Parpol yang Daftar Gugatan Sengketa Pileg

MK mengungkapkan belum ada caleg dan parpol yang mendaftarkan sengketa hasil Pileg.

Baca Selengkapnya

Caleg PDIP Ikhlas Batal Dilantik jadi Legislator karena Ungguli Suara Ganjar-Mahfud

40 hari lalu

Caleg PDIP Ikhlas Batal Dilantik jadi Legislator karena Ungguli Suara Ganjar-Mahfud

PDIP menerbitkan intruksi pembatalan pelantikan calon legislator yang gagal memenangkan Ganjar-Mahfud di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Caleg Lolos Dapil Neraka DKI II: Once hingga Uya Kuya Kalahkan Masinton dan Eriko Sotarduga

40 hari lalu

Caleg Lolos Dapil Neraka DKI II: Once hingga Uya Kuya Kalahkan Masinton dan Eriko Sotarduga

Penyanyi Once Mekel, berhasil lolos ke DPR RI melalui Dapil DKI Jakarta II mengalahkan caleg petahana seperti Masinton Pasaribu dan Eriko Sotarduga.

Baca Selengkapnya

Sederet Caleg Petahana Gagal Lolos Senayan: Lodewijk F Paulus hingga Masinton Pasaribu

40 hari lalu

Sederet Caleg Petahana Gagal Lolos Senayan: Lodewijk F Paulus hingga Masinton Pasaribu

Sejumlah caleg petahana diprediksi gagal mempertahankan kursinya dalam pemilihan legislatif 2024. Berikut ini di antaranya

Baca Selengkapnya

Kata KPK soal Dugaan Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terima Kue Ulang Tahun dari Caleg PSI

40 hari lalu

Kata KPK soal Dugaan Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terima Kue Ulang Tahun dari Caleg PSI

Ketua KPU Hasyim Asy'ari diduga menerima kue ulang tahun dari caleg PSI menuai respons dari KPK. Begini kata KPK.

Baca Selengkapnya