Pilkada Serentak Mulai 2020  

Reporter

Editor

Anton Septian

Selasa, 28 Januari 2014 19:54 WIB

Wakil Ketua Komisi II Abdul Hakam Naja (kiri) bersama Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Malik, dan Dirjen Kesbangpol Kementerian Dalam Negeri Tanri Balilamo (kanan), memberikan keterangan kepada wartawan seusai mengikuti rapat konsultasi tertutup, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Senin (29/10). TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah Abdul Hakam Naja mengatakan Panitia Kerja memutuskan pemilihan kepala daerah tetap dilakukan secara langsung. Hal itu sudah menjadi keputusan panitia kerja dalam pembahasan dengan pemerintah pekan lalu.

"Pemerintah dan DPR akhirnya sepakat bahwa pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dilaksanakan secara langsung," ujar Hakam di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 28 Januari 2014.

Namun, menurut Hakam, pemerintah mengusulkan agar wakil kepala daerah tidak dipilih satu paket dengan kepala daerah, tetapi dipilih langsung oleh kepala daerah terpilih.

Direktur Eksekutif Indikator Burhanuddin Muhtadi mengatakan pemilihan tidak langsung tidak menjamin money politic tidak terjadi. Justru, pemilihan kepala daerah secara tidak langsung berpotensi menyebabkan oligarki partai besar.

Menurut Burhanuddin, pemilihan tidak langsung menyebabkan publik sulit menemukan figur seperti Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo atau Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini karena bergantung pada suara partai di Parlemen.

Rencananya, akan ada dua tahap transisi pilkada yakni pada 2015 dan 2018 sebelum pilkada benar-benar dilakukan serentak pada 2020. Panitia Kerja RUU Pilkada Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah sepakat melaksanakan pemilu kepala daerah secara serentak pada 2020, setelah pemilu presiden dan legislatif ditetapkan bakal digelar serentak pada 2019.

TIKA PRIMANDARI

Baca juga:
Kasir Ratu Atut Digeledah, 6 Mobilnya Dibongkar
Daftar 14 Kendaraan Adik Ratu Atut yang Disita KPK
Mengapa Davos Penting Bagi Jokowi?
Banjir, Jokowi Pilih Mangkir dari Forum Davos
Ini Sebab Polisi Duga Bos Tata Motors Bunuh Diri
Bupati Bogor: Pak Jokowi, Tak Selalu Uang dan Uang
Jokowi Tuai Kritik karena Absen di Davos
Mobil Mewah Adik Ratu Atut Dikembalikan ke Dealer
Geledah Rumah, KPK Sewa Ahli Kunci Gembok
Alasan Jokowi Mangkir dari Forum Davos

Berita terkait

Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

22 Agustus 2016

Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

Bawaslu telah meminta Mendagri Tjahjo Kumolo untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan dana hibah pengawasan pilkada 2015.

Baca Selengkapnya

KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

12 Juli 2016

KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

Hadar bakal meminta bantuan Direktorat Pendudukan dan Catatan Sipil memastikan keberadaan pendukung calon perseorangan.

Baca Selengkapnya

Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

29 Juni 2016

Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

KPK melakukan penelitian dengan mewawancarai 286 calon yang kalah pada pilkada. Ini temuannya.

Baca Selengkapnya

Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

19 Juni 2016

Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

Polisi mengevakuasi anggota KPUD Muna keluar dari TPS sambil melepaskan tiga tembakan ke udara.

Baca Selengkapnya

Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

19 Juni 2016

Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

Ini merupakan pemungutan suara ulang yang kedua kali akibat saling gugat dua pasangan calon kepala daerah.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

6 Juni 2016

Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

Bawaslu kini bisa memeriksa kasus politik uang dalam pilkada.

Baca Selengkapnya

Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

6 Juni 2016

Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

Pendukung Garin menilai seharusnya DPR sebagai wakil rakyat membuat aturan yang lebih bermutu.

Baca Selengkapnya

Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

5 Juni 2016

Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai, ada persoalan yang akan terjadi seusai DPR mengesahkan UU Pilkada.

Baca Selengkapnya

Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

2 Juni 2016

Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

PKS sebelumnya menilai anggota DPR yang maju ke pilkada tak perlu mundur dari keanggotaan di Dewan, melainkan hanya perlu cuti.

Baca Selengkapnya

DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

2 Juni 2016

DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

DPR akhirnya mengesahkan undang-undang tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dalam sidang paripurna hari ini.

Baca Selengkapnya