Pilkada Serentak Idealnya 2,5 Tahun Setelah Pemilu  

Reporter

Editor

Anton Septian

Selasa, 28 Januari 2014 18:59 WIB

Wakil Gubernur Rano Karno (kiri) saat melantik walikota Tangerang Arief Wismansyah serta wakilnya Sachrudin di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tangerang, Banten, Selasa (24/12). Rano karno melantik walikota Tangerang sesuai dengan instruksi presiden melalui kementrian dalam negeri akibat Gubernur Banten Atut menjadi tersangka kasus Pilkada Lebak. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Syamsuddin Haris, mengatakan idealnya pemilihan kepala daerah berlangsung 2,5 tahun setelah pelaksanaan pemilu serentak pada 2019.

"Supaya masyarakat bisa mengevaluasi partai pemenang pemilu," ujar Syamsuddin dalam diskusi mengenai Undang-Undang Pilkada di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa, 28 Januari 2014.

Menurut Syamsuddin, pola seperti ini bagus untuk mengevaluasi partai politik. Sebab, jika kinerja partai buruk dalam pemerintahan, dampaknya akan langsung terasa dalam pilkada. "Partai tersebut akan langsung kehilangan suara," katanya.

Selang waktu setahun antara pemilu dan pilkada serentak dinilai sempit. Hal ini disebabkan rakyat tidak punya waktu cukup untuk menilai dan mengevaluasi kinerja partai pemenang pemilu.

Panitia Kerja RUU Pilkada memutuskan pilkada serentak akan dilaksanakan pada 2020 dengan model pemilihan langsung. Targetnya, pembahasan rancangan ini rampung pada Maret 2014.

TIKA PRIMANDARI



Baca juga:
Rizal Ramli: SBY Pernah Ngemis ke Saya
Daftar 14 Kendaraan Adik Ratu Atut yang Disita KPK
200 Pengacara Bela 'Korban' Somasi SBY
Geledah Rumah, KPK Sewa Ahli Kunci Gembok

Berita terkait

Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

22 Agustus 2016

Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

Bawaslu telah meminta Mendagri Tjahjo Kumolo untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan dana hibah pengawasan pilkada 2015.

Baca Selengkapnya

KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

12 Juli 2016

KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

Hadar bakal meminta bantuan Direktorat Pendudukan dan Catatan Sipil memastikan keberadaan pendukung calon perseorangan.

Baca Selengkapnya

Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

29 Juni 2016

Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

KPK melakukan penelitian dengan mewawancarai 286 calon yang kalah pada pilkada. Ini temuannya.

Baca Selengkapnya

Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

19 Juni 2016

Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

Polisi mengevakuasi anggota KPUD Muna keluar dari TPS sambil melepaskan tiga tembakan ke udara.

Baca Selengkapnya

Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

19 Juni 2016

Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

Ini merupakan pemungutan suara ulang yang kedua kali akibat saling gugat dua pasangan calon kepala daerah.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

6 Juni 2016

Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

Bawaslu kini bisa memeriksa kasus politik uang dalam pilkada.

Baca Selengkapnya

Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

6 Juni 2016

Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

Pendukung Garin menilai seharusnya DPR sebagai wakil rakyat membuat aturan yang lebih bermutu.

Baca Selengkapnya

Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

5 Juni 2016

Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai, ada persoalan yang akan terjadi seusai DPR mengesahkan UU Pilkada.

Baca Selengkapnya

Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

2 Juni 2016

Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

PKS sebelumnya menilai anggota DPR yang maju ke pilkada tak perlu mundur dari keanggotaan di Dewan, melainkan hanya perlu cuti.

Baca Selengkapnya

DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

2 Juni 2016

DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

DPR akhirnya mengesahkan undang-undang tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dalam sidang paripurna hari ini.

Baca Selengkapnya