TEMPO.CO , Jakarta:Pegiat lembaga antikorupsi, Indonesia Corruption Watch, Abudllah Dahlan menililai biaya hidup partai politik tak perlu dibebankan ke negara. Wacana itu dianggap tak relevan menyusul adanya rencana dana saksi partai yang dianggarkan dari APBN. "Ini alokasi anggaran siluman," katanya saat dihubungi, Senin, 27 Januari 2014.
Menurut Abdullah, anggaran ini rawan diselewengkan. Dia melihat ada motif partai politik yang amat kental untuk mencari keuntungan dalam anggaran sebesar Rp 660 miliar itu. "Kesannya dipaksakan harus ada dalam anggaran pemilu," katanya.
Menurut Abdullah, sudah cukup APBN mensubsidi partai tiap tahun berdasarkan perolehan suara mereka pada pemilu sebelumnya. Saat ini, kata Abdullah, negara mensubsidi Rp 108 rupiah per suara kepada partai politi yang duduk di parlemen. "Dana itu saja tak beres pertanggungjawabannya," kata Abdullah.
Pemerintah telah menganggarkan Rp 660 miliar dalam anggaran pengawasan Pemilu sebesar Rp 1,5 triliun. Sebesar Rp 800 miliar dipakai untuk membayar masing-masing dua mitra pengawas Bawaslu di tiap-tiap TPS.
Pegiat Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Ucok Sky Khadafi mengatakan seharusnya subsidi APBN untuk partai tiap tahunnya selama ini cukup buat biaya hidup partai. Sayangnya, kata Ucok, manajemen keuangan partai politik di Indonesia amat buruk.
"Duitnya cuma dikelola dan ditentukan oleh orang-orang tertentu saja," katanya.
Adapun terkait dana saksi pemilu, Ucok yakin duit sebesar Rp 660 miliar rawan bocor saat disalurkan ke para saksi partai. Bahkan, rencana itu sampai kini, kata Ucok, belum jelas mekanisme dan payung hukumnya.
KHAIRUL ANAM
Berita Terpopuler
Ical Berpasangan dengan Titiek Soeharto?
PKS Berencana Mundur dari Bursa Calon Presiden
PKS Soal Jokowi: Populer Enggak Dicalonin, Ngapain ?
Jokowi Diuntungkan Pemberitaan Positif Media
Ditanya Capres, Jokowi: Saya Siapkan Muaranya..
Berita terkait
Polda Metro Jaya Selidiki Pertemuan Alexander Marwata dan Eks Kepala Bea Cukai Yogya, ICW: Keliru
6 hari lalu
Peneliti ICW Diky Anandya mengatakan, pertemuan Alexander Marwata dan Eko Darmanto dilakukan dalam rangka aduan masyarakat pada Maret 2023.
Baca SelengkapnyaICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor
16 hari lalu
Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri
Baca SelengkapnyaRemisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012
19 hari lalu
Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.
Baca SelengkapnyaReaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur
21 hari lalu
Muncul kabar bahwa KPK dan Ombudsman akan dilebur, bagaimana respons aktivis antikorupsi dan para pengamat?
Baca SelengkapnyaAwal Mula Berhembus Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman
24 hari lalu
tersiar kabar KPK akan dihapuskan lalu digabungkan dengan Ombudsman, bagaimana awalnya?
Baca SelengkapnyaWacana Peleburan KPK dengan Ombudsman, Apa Tanggapan ICW dan IM57+ Institute?
24 hari lalu
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut adanya kemungkinan KPK dan Ombudsman akan digabung.
Baca SelengkapnyaKorupsi di PT Timah Berlangsung Sejak 2015, ICW Heran Pejabat Daerah Seolah Tak Tahu
25 hari lalu
ICW meminta Kejaksaan Agung tak hanya mengejar pelaku secara personal, tapi korporasi dalam kasus korupsi di kawasan IUP PT Timah.
Baca SelengkapnyaInformasi OTT KPK Sering Bocor, Alexander Marwata: Tidak Pernah Terungkap
26 hari lalu
Wakil Ketua KPK mengatakan, hanya orang-orang yang sial saja yang terkena OTT
Baca SelengkapnyaICW Ungkap Rencana KPK Hapus Bidang Penindakan dan Gabung Ombudsman Telah Dibahas di Bappenas
27 hari lalu
Peneliti ICW Kurni Ramadhana mengatakan rencana KPK bubar lalu gabung Ombudsman bukan isapan jempol, sudah dibahas di Bappenas.
Baca SelengkapnyaMantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi
31 hari lalu
ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan
Baca Selengkapnya