TEMPO.CO, Jakarta - Partai politik (Parpol) dianggap tidak transparan dalam melaporkan dana kampanye publik. Laporan yang dipublikasikan bahkan tidak mencatat secara detail aktivitas dana kampanye partai politik.
"Laporan keuangan partai masih tertutup untuk diakses masyarakat," kata peneliti Indonesia Corruption Watch Abdullah Dahlan saat dihubungi, Selasa, 3 Desember 2013. Menurut Abdullah, partai politik merupakan organisasi badan publik karena dananya berasal dari anggaran negara dan sumbangan masyarakat. Karena itu partai berkewajiban menyusun laporan pertanggungjawaban keuangan setiap tahun. "Hasil laporan itu terbuka untuk diketahui masyarakat."
ICW pernah mengajukan sengketa informasi kepada partai politik di parlemen untuk membuka laporan keuangan mereka. Menurut dia, mekanisme ini memerlukan waktu lama. Dalam sengketa di Komisi Informasi Pusat, tak semua partai bersedia memberikan laporan keuangan.
Golkar, PDI Perjuangan, PKB, PKS, Hanura dan Gerindra bersedia memberikan laporan keuangan setelah melalui proses mediasi. Dalam sidang ajudikasi, ICW memenangi gugatan kepada Partai Demokrat, PAN, dan PPP. Seluruh partai hanya bersedia memberikan laporan keuangan dana dari sumbangan negara. Abdullah mengatakan, laporan dana kampanye tidak mencatat aktivitas siluman partai politik. "Dana untuk kaderisasi juga minim," kata dia.
Abdullah menuturkan, seharusnya Komisi Pemilihan Umum berwenang mengaudit keuangan partai setiap tahun. Biaya audit oleh akuntan publik ini, kata dia, dibebankan kepada negara dalam bentuk subsidi. Selain itu, dia mengusulkan partai politik yang tidak transparan dalam melaporkan dana kampanye, agar diberikan sanksi. "Ini menjadi pembelajaran menghadapi Pemilu 2014."
WAYAN AGUS PURNOMO
Berita terkait
Polda Metro Jaya Selidiki Pertemuan Alexander Marwata dan Eks Kepala Bea Cukai Yogya, ICW: Keliru
9 hari lalu
Peneliti ICW Diky Anandya mengatakan, pertemuan Alexander Marwata dan Eko Darmanto dilakukan dalam rangka aduan masyarakat pada Maret 2023.
Baca SelengkapnyaICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor
19 hari lalu
Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri
Baca SelengkapnyaRemisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012
22 hari lalu
Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.
Baca SelengkapnyaReaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur
23 hari lalu
Muncul kabar bahwa KPK dan Ombudsman akan dilebur, bagaimana respons aktivis antikorupsi dan para pengamat?
Baca SelengkapnyaAwal Mula Berhembus Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman
26 hari lalu
tersiar kabar KPK akan dihapuskan lalu digabungkan dengan Ombudsman, bagaimana awalnya?
Baca SelengkapnyaWacana Peleburan KPK dengan Ombudsman, Apa Tanggapan ICW dan IM57+ Institute?
27 hari lalu
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut adanya kemungkinan KPK dan Ombudsman akan digabung.
Baca SelengkapnyaKorupsi di PT Timah Berlangsung Sejak 2015, ICW Heran Pejabat Daerah Seolah Tak Tahu
27 hari lalu
ICW meminta Kejaksaan Agung tak hanya mengejar pelaku secara personal, tapi korporasi dalam kasus korupsi di kawasan IUP PT Timah.
Baca SelengkapnyaInformasi OTT KPK Sering Bocor, Alexander Marwata: Tidak Pernah Terungkap
28 hari lalu
Wakil Ketua KPK mengatakan, hanya orang-orang yang sial saja yang terkena OTT
Baca SelengkapnyaICW Ungkap Rencana KPK Hapus Bidang Penindakan dan Gabung Ombudsman Telah Dibahas di Bappenas
29 hari lalu
Peneliti ICW Kurni Ramadhana mengatakan rencana KPK bubar lalu gabung Ombudsman bukan isapan jempol, sudah dibahas di Bappenas.
Baca SelengkapnyaMantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi
33 hari lalu
ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan
Baca Selengkapnya