Penyelundupan 109 Jenis Airsoft Gun Berhasil Digagalkan

Rabu, 31 Januari 2018 15:52 WIB

Iklan
image-banner

Petugas bea dan cukai melakukan penindakan terhadap barang berisi airsoft gun yang dikirim penumpang menggunakan pesawat Malaysia Airlines dengan nomor penerbangan MH 711 asal Hongkong-Malaysia-Jakarta melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa 30 Januari 2018.

Dari hasil pemeriksaan empat koper dan satu ransel, petugas menemukan Penyelundupan 109 berbagai jenis bagian dari airsoft gun, mulai dari airsoft gun pistol model spring, gearbox model elektrik, puluhan senjata laras panjang airsoft gun, airsoft gun pistol dan satu box aksesories airsoft gun.

Sementara pemilik masih dalam pemeriksaan polisi untuk memastikan pelanggaran yang dilakukan penumpang tentang perijinan atau undang-undang darurat. Setiap peralatan keamanan yang yang masuk ke Indonesia baik bentuk replika senjata api atau senjata api harus memiliki surat ijin untuk itu puluhan senjata airsoft gun yang terbagi dalam 109 bagian dilimpahkan ke kepolisian guna penanganan lebih lanjut.

Jurnalis Video : MARIFKA WAHYU HIDAYAT

Editor/Narator : DWI OKTAVIANE