Sidang E-KTP, Berjam-jam Saksi Made Oka Lupa Melulu

Senin, 22 Januari 2018 21:37 WIB

Iklan
image-banner

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin, 22 Januari 2018, menggelar sidang kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik, dengan terdakwa mantan ketua umum Golkar Setya Novanto. Adapun agenda sidang kali ini adalah mendengarkan keterangan saksi-saksi yang diajukan oleh jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dari lima orang saksi yang dihadirkan, salah satunya adalah Made Oka Masagung, yang disebut-sebut sebagai orang kepercayaan Setya Novanto.

Berkali-kali ditanya terkait e-KTP, berkali-kali pula Made Oga mengaku lupa. Made mengaku menjadi mudah lupa akibat pernah mengalami stroke.

Majelis hakim mengingatkan jika ternyata keterangan tersebut tidak benar, bisa dikategorikan memberikan keterangan palsu karena ia telah disumpah di awal persidangan.

Jurnalis Video: Maria Fransisca
Editor: Ngarto Februana