KPK Periksa Rita Widyasari Sebagai Saksi Kasus Gratifikasi

Videografer

Imam Sukamto

Editor

Ryan Maulana

Kamis, 19 Oktober 2017 12:00 WIB

Iklan
image-banner

Seusai diperiksa penyidik KPK di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 18 Oktober 2017, Bupati Kutai Kartanegara (nonaktif), Rita Widyasari, menyatakan hanya menjual emas kepada Direktur Utama PT Sawit Golden Prima, Hery Susanto Gun, saat dicegat awak media sebelum kembali ke ruang tahanan KPK. 

Rita Widyasari diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Gun dalam penyidikan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi.  Rita mengaku tidak ada masalah terkait transfer sebesar Rp 6 miliar yang dilakukan Gun kepadanya karena itu merupakan transaksi jual beli emas.

Sedangkan Juru bicara KPK Febri Diansyah menyatakan akan fokus mendalami bukti-bukti yang ada untuk tersangka Rita yang sudah ditetapkan, karena ini perkara inti yang harus diselesaikan terlebih dahulu. 

Jurnalis video: Imam Sukamto

Editor/Narator: Ryan Maulana