27 WNA Asal Cina Terduga Kejahatan Siber Diberangkatkan ke Jakarta

Videografer

Editor

Selasa, 1 Agustus 2017 17:20 WIB

Iklan
image-banner
TEMPO.CO, Bali: Guna melakukan penyidikan mendalam terkait kasus penipuan lintas negara dan kejahatan siber, 27 warga negara asing asal Cina dan Taiwan dibawa ke Mabes Polri, Jakarta dengan menggunakan pesawat komersial.Penyidikan dilakukan oleh pihak Mabes Polri bekerjasama dengan Polisi Tiongkok bersama sejumlah tersangka lainnya yang diamankan di Surabaya dan Jakarta pada saat yang bersamaan pada tanggal 29 Juli 2017, sebelum dipulangkan ke negara asal mereka.Para tersangka diangkut dengan menggunakan tiga mobil tahanan dari Rumah Tahanan Polda Bali menuju Bandara Ngurah Rai Bali dengan pengamanan ketat oleh sejumlah aparat Brimob bersenjata lengkap. Beberapa barang bukti berupa alat komunikasi berupa HP, telpon rumah, HT dan alat jaringan internet dan laptop yang digunakan untuk melakukan tindak kejahatan siber ikut dibawa ke Jakarta untuk diperiksa.Jurnalis Video : Johannes P. ChristoEditor/Narator : Dwi Oktaviane