6 Tersangka Kasus Suap DPRD Jatim Digelandang ke Gedung KPK

Videografer

Editor

Selasa, 6 Juni 2017 20:23 WIB

Iklan
image-banner
TEMPO.CO, Jakarta: Tepat pukul 12:53 Waktu Indonesia Barat, Selasa, 6 Juni 2017, enam orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan atau OTT dari Surabaya, Jawa Timur, tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.Keenam orang tersebut langsung digelandang masuk ke gedung KPK dengan pegawalan brimob Polda Jawa Timur, untuk menjalani pemeriksaan. Keenam orang yang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan di DPRD Surabaya tersebut adalah:1. Moch. Basuki (Ketua Komisi B DPRD Tingkat 1 Provinsi Jawa Timur, dari fraksi Gerinda)2. Bambang Heryanto (Kadis Pertanian Provinsi Jawa Timur)3. Rohayati (Kadis Peternakan Provinsi Jawa Timur)4. Rahman Agung (staf DPRD Tingkat I Provinsi Jawa Timur) 5. Santoso (staf DPRD Tingkat I Provinsi Jawa Timur) 6. Anang Basuki Rahmat (pegawai negeri sipil)Keenam orang yang terjaring operasi tangkap tangan oleh KPK di Surabaya tersebut menjalani pemeriksaan di ruang penyidik gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, setelah sebelumnya diterbangkan dari Bandara Juanda, Surabaya.Saat turun dari mobil tahanan, keenam orang tersebut hanya diam dan langsung memasuki gedung Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menjalani pemeriksaan satu kali 24 jam.Belum diketahui kasus yang yang menjerat keenam orang tersebut sehingga KPK melakukan operasi tangkap tangan. Sehari sebelumnya KPK melakukan operasi tangkap tangan di Surabaya, Jawa Timur, terkait dengan suap terhadap anggota DPRD Jawa Timur dari kepala dinas setempat.Jurnalis Video: Eko Siswono ToyudhoEditor: Ngarto Februana