Bertemu Pemuka Agama, Presiden Jokowi Tegaskan Sikap

Videografer

Editor

Rabu, 17 Mei 2017 16:51 WIB

Iklan
image-banner
TEMPO.CO, Jakarta: Panasnya situasi politik dan hukum di Indonesia, yang bahkan sampai membawa unsur suku, agama, ras dan antar golongan (SARA), membuat Presiden Joko Widodo mengambil sikap. Di hadapan sejumlah pemuka agama, ia menegaskan bahwa hukum positif di Indonesia tak membedakan agama apapun. Situasi politik dan hukum Indonesia memanas setelah mencuatnya kasus penistaan agama yang menjerat calon inkumben Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Banyak pihak beranggapan ada sentimen agama yang membuat penegak hukum menjerat Ahok dengan pasal penistaan agama di KUHP. Presiden Joko Widodo menambahkan prinsip hukum menegaskan semua warga negara berkedudukan sama itu harus ditegakkan. Hal itu untuk memastikan hukum di Indonesia tetap berprinsip keadilan. Hukum Indonesia tidak boleh tebang pilih terhadap penganut agama tertentu. Namun Presiden Joko Widodo menegaskan toleransi antar umat beragama harus dijaga untuk mencegah konflik. Dalam acara yang berlangsung tertutup ini, enam pemuka agama hadir. Mereka adalah Ketua Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin; Ketua Konferensi Wali Gereja Ignatius Suryo Hardjoatmodjo; Ketua Persekutuan Gereja Indonesia Henriette T Hutabarat-Lebang; Ketua Perwakilan Umat Budha Indonesia Hartati Murdaya; Ketua Umum Parisada Hindu Dharma Indonesia Wisnu Bawa Tenaya; serta Ketua Majelis Tinggi Agama Konghuchu Indonesia Uung Sendana L. Linggarjati.Jurnalis Video: Istman MPEditor/Narator: Ridian Eka Saputra