Begini Desa Ini Terapkan Transparansi Anggaran

Videografer

Editor

Selasa, 15 November 2016 17:00 WIB

Iklan
image-banner
TEMPO.CO, Kabupaten Sikka: Desa Nita di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, terpilih sebagai satu dari empat desa unggulan di Indonesia. Predikat yang disematkan oleh Kementerian Dalam Negeri tersebut berkat pengelolaan anggaran yang transparan.Baliho di ruas jalan Don Slipi 100, alamat kantor Desa Nita, ini merupakan salah satu medium aparat desa untuk menyampaikan informasi kepada warga tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Nita Tahun Anggaran 2016. Selain baliho, banyak medium untuk menyampaikan informasi anggaran, seperti selebaran yang tersedia di kantor desa, bahkan laman situs www.desanita.id. Di situs itu tersaji beragam informasi program pembangunan desa beserta pagu anggaran, termasuk laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran.Kepala Desa Nita, Antonius B. Luju, menggagas transparansi anggaran sejak ia didaulat sebagai kepala desa pada tahun 2014. Ia membuat terobosan dengan memperluas fungsi pengawasan anggaran yang selama ini bertumpu pada peran Badan Permusyawaratan Desa. Seluruh penduduk desa kini ia libatkan membahas rencana penggunaan anggaran, bahkan untuk urusan belanja barang dan jasa. Semuanya itu diatur terperinci lewat Peraturan Kepala Desa.Perencanaan anggaran desa juga melibatkan pemangku kepentingan empat belas sekolah tingkat menengah dan tinggi yang tersebar di desa tersebut. Begitupun dengan aspirasi siswa sekolah dasar. Videografer: Eko Siswono TReporter: Riky FerdiantoEditor dan Pengisi Suara: Ngarto Februana