Kemenkes Akan Buat Aturan Labeling Kadar Gula, Garam, dan Lemak

Videografer

Tempo.co

Editor

Ryan Maulana

Selasa, 24 September 2024 20:00 WIB

Iklan
image-banner

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, mengatakan saat ini Kemenkes tengah menyusun Peraturan Menteri Kesehatan terkait implementasi penambahan label gula, garam, lemak (GGL) dalam produk pangan. 

Tingginya konsumsi GGL pada masyarakat merupakan salah satu faktor yang memicu banyaknya jumlah kasus penyakit tidak menular, seperti diabetes, stroke, dan penyakit jantung. 

Meski Kementerian Kesehatan sudah mensosialisasikan batas maksimum kadar GGL, tapi Siti mengakui upaya peningkatan literasi batas maksimum kadar di kalangan anak-anak masih sangat terbatas. “Memang yang kami lakukan saat ini masih sangat terbatas, untuk meningkatkan khususnya edukasi dan literasi terkait GGL,” kata Siti dalam acara Temu Media untuk Hari Jantung Sedunia 2024 pada Senin, 23 September 2024.

Foto: Tempo/Subekti, Antara Foto, Pexels 

Editor: Ryan Maulana