Explain: Celah Gratifikasi Kaesang pada Penggunaan Jet Pribadi

Videografer

Tempo.co

Editor

Ryan Maulana

Rabu, 4 September 2024 14:00 WIB

Iklan
image-banner

Desakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi menelusuri dugaan penerimaan gratifikasi oleh putra Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, terus menguat. Dugaan itu muncul setelah Kaesang dan istrinya, Erina Gudono, melancong ke Amerika Serikat dengan menumpang pesawat jet pribadi milik Sea Group. 

Meskipun Kaesang bukan penyelenggara negara, KPK dinilai tetap bisa mengusutnya. Lembaga antirasuah itu diminta menelusuri adanya perdagangan pengaruh dalam masalah ini. Konstruksi hukum seperti ini pernah dilakukan oleh KPK pada masa lalu. 

Sumber: Koran Tempo

Foto: Tempo/Imam Sukamto, Tempo/M Taufan Rengganis, Tempo Muhammad Ilham Balindra, Antara Foto, Shutterstock, Tempo/Eko Siswono

Editor: Ryan Maulana