Pembunuh Mayat dalam Koper Merah di Pangkep Ditangkap di Kalimantan Timur

Videografer

Istimewa

Senin, 19 Agustus 2024 10:00 WIB

Iklan
image-banner

Polisi menangkap AR (37) pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan Ramlah (48), mayat dalam koper merah di Pangkep. AR ditangkap setelah kabur ke wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Jenazah Ramlah (43) warga Kabupaten Jeneponto tersebut diperkirakan dibunuh dan mayatnya dimasukkan ke dalam koper warna merah tersebut hingga saat ditemukan sudah mengeluarkan bau menyengat terjadi pada Sabtu 10 Agustus 2024 kemarin.