Kemendag Naikkan HET MinyaKita Seharga Rp15.700

Videografer

Tempo.co

Jumat, 19 Juli 2024 12:30 WIB

Iklan
image-banner

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan harga eceran tertinggi (HET) MinyaKita sebesar Rp15.700 sudah berlaku. Hal itu telah dibahas dan akan disahkan ke dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendag).

“Edaran sudah berlaku di harga Rp15.700. nanti memang resminya Permendag ya, tapi sekarang sudah ada relaksasi dari Dirjen Perdagangan Dalam Negeri (Isy Karim). Mulai minggu lalu sudah berlaku,” kata Zulhas saat ditemui di Kantor Kemendag, Jumat, 19 Juli 2024.

Ia mengatakan Kemendag akan memberitahu para pengusaha karena masih ada yang belum tahu. Kata Zulhas, HET MinyaKita itu sudah paling sesuai diterapkan untuk masyarakat. “Kan ada hitungan dari BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan), ada yang dari pengusaha, dollar dan pasar, ketemunya di tengah itu Rp15.700,” katanya.

Senada, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim mengatakan telah mengharmonisasi HET MinyaKita seharga Rp15.700 untuk kemudian diundangkan di Kementerian Hukum dan HAM. 

“Sudah dibahas Permendag-nya, mudah-mudahan minggu depan ini. Kepada produsen sudah direlaksasi untuk menjual lebih tinggi,” katanya.

Sebelumnya, pemerintah telah memberi sinyal harga MinyaKita akan naik sebesar Rp1.500 menjadi Rp15.500. Sementara, harga MinyaKita semulanya Rp14.000 per liter. Menurut Zulhas, kenaikan itu disebabkan harga minyak goreng rakyat itu harus menyesuaikan nilai tukar rupiah yang sudah merosot hingga Rp16.344 per dolar AS.

 

Foto: tempo.co
Editor: Ridian Eka Saputra