Respon Putusan MA soal Batas Usia Cagub, Kaesang: Memungkinkan untuk Maju

Videografer

Desty Luthfiani

Rabu, 5 Juni 2024 08:00 WIB

Iklan
image-banner

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia atau PSI Kaesang Pangarep buka suara soal polemik putusan Mahkamah Agung yang memungkinkan dirinya maju di Pilkada 2024

"Ini kan kita lihat dulu, kalau peraturan yang diubah MA, saya memungkinkan untuk maju," kata putra bungsu Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu saat ditemui di kantor DPP PSI Jakarta Pusat, Selasa, 4 Juni 2024. Ia mengatakan akan menunggu Peraturan Komisi Pemilihan Umum atau PKPU terkait putusan MA tersebut.