Polda Banten Bongkar Sindikat Pabrik Oli Palsu, Raup Omzet Rp5,2 Miliar

Videografer

Antara

Senin, 3 Juni 2024 19:00 WIB

Iklan
image-banner

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten mengungkap dan menetapkan dua orang tersangka dalam kasus produksi dan perdagangan oli palsu beromzet miliaran di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten. Dalam konferensi pers, Senin 3 Juni 2024, terungkap dalam sehari para tersangka mampu memproduksi sebanyak 2.400 botol oli palsu. (Susmiatun Hayati/Rayyan/I Gusti Agung Ayu N)