Sidang di Tempat Bagi Juru Parkir Liar, Ini Tanggapan Warga Jakarta

Videografer

Antara

Editor

Ryan Maulana

Jumat, 10 Mei 2024 21:30 WIB

Iklan
image-banner

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mulai menertibkan juru parkir liar yang beroperasi di minimarket pekan depan dengan menyidangkan di tempat, jika kedapatan memungut biaya parkir. Praktik yang meresahkan masyarakat Ibu Kota selama ini tersebut menuai beragam komentar.

Video: Antara (Irfansyah Naufal Nasution/Setyanka Harviana Putri/Sandy Arizona/Gracia Simanjuntak)