Dosen Ahli Nuklir UGM Buron, Penggelapan Dana Rp9,2 Miliar

Videografer

TEMPO

Jumat, 19 April 2024 09:00 WIB

Iklan
image-banner

Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta buka suara atas kasus dugaan penggelapan uang sebuah perusahaan di Jawa Timur yang menyeret salah satu dosen yang juga ahli nuklir-nya, Yudi Utomo Imarjoko.

Staf pengajar Departemen Teknik Nuklir dan Fisika Fakultas Teknik UGM itu saat ini ditetapkan tersangka Polda Jawa Timur atas kasus penggelapan uang perusahaan dan tindak pidana pencucian uang sebesar Rp 9,2 miliar. Yudi juga masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buron Polda Jawa Timur.