Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Anak Aghnia Punjabi

Videografer

Antara

Editor

Dwi Oktaviane

Minggu, 31 Maret 2024 16:57 WIB

Iklan
image-banner

Jajaran Polresta Malang Kota, Sabtu menggelar konferensi pers pada Sabtu (30/3) dan mengumumkan telah membekuk I-P-S yang merupakan pelaku penganiayaan terhadap anak selebgram Aghnia Punjabi yang berusia 3 tahun berisial JPA. Atas perbuatannya, perempuan berusia 27 tahun asal kabupaten Bojonegoro itu terancam pidana 5 tahun dan denda maksimal Rp100 juta.

Video: ANTARA (Achmad Syaiful Afandi/Rizky Bagus Dhermawan/Ahmad Faishal Adnan)