Kasus Pemalsuan BBM Pertamax oleh SPBU, Bareskrim: Tersangka Telah Raup Miliaran Rupiah

Videografer

Tempo.co

Editor

Ryan Maulana

Jumat, 29 Maret 2024 10:00 WIB

Iklan
image-banner

Direktur Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Brigadir Jenderal Nunung Syaifuddin, mengungkapkan motif dari pemalsuan bahan bakar minyak atau BBM Pertamax. Pemalsuan dilakukan oleh lima tersangka di empat Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau SPBU di Kota Tangerang, Jakarta Barat, dan Kota Depok.

"Dari perbuatan tersebut tersangka mendapat keuntungan dari menjual Pertamax, yang sebenarnya adalah Pertalite yang diberi pewarna," kata Nunung, di Gedung Bareskrim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 28 Maret 2024.

Foto: Antara Foto

Editor: Ryan Maulana