MK Pastikan Anwar Usman Tak Ikut Jadi Hakim di Sidang Sengketa Pilpres 2024

Videografer

TEMPO

Senin, 25 Maret 2024 11:19 WIB

Iklan
image-banner

Mahkamah Konstitusi (MK) memastikan hakim konstitusi Anwar Usman tidak akan terlibat dalam persidangan sengketa Pilpres 2024. Hal tersebut untuk menghindari konflik kepentingan karena keponakan Anwar, yaitu Gibran Rakabuming Raka, merupakan salah satu kandidat calon wakil presiden yang mendampingi Prabowo Subianto.

Dilarangnya Anwar Usman ini merujuk kepada Putusan Majelis Kehormatan MK atau MKMK Nomor 2 Tahun 2023. “Iya, sejauh ini putusan itu ditaati ya, putusan itu ditaati,” kata Juru Bicara MK Fajar Laksono di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat pada Sabtu, 23 Maret 2024.