Tahan Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan, KPK Sebut Ada Kerugian Negara Rp 2,1 Triliun

Videografer

Antara

Editor

Ryan Maulana

Rabu, 20 September 2023 03:00 WIB

Iklan
image-banner

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) periode 2009-2014 Karen Agustiawan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero). Penahanan dilakukan setelah Karen selesai diperiksa. KPK menyebut terdapat kerugian negara Rp 2,1 triliun dalam kasus tersebut.

Video: Antara (Anggah/Soni Namura/Ardi Irawan)