Marak Mahasiswa Terjerat Paylater, OJK Peringatkan Perusahaan Kredit Online

Videografer

Tempo.co

Editor

Ryan Maulana

Senin, 21 Agustus 2023 12:00 WIB

Iklan
image-banner

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menyoroti kasus mahasiswa yang terjerat jasa paylater. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi mengatakan mahasiswa mudah terjerat jasa paylater. Sehingga, OJK meminta agar perusahaan penyedia jasa paylater membuat sistem yang lebih ketat. 

"Perusahaan paylater juga harus melihat targetnya. Bila memasarkan ke segmen yang tidak tepat, itu juga bisa kena sanksi. Ini kan tidak tepat, mereka masih pelajar," kata Friderica saat ditemui di kawasan Jakarta Timur pada Ahad, 20 Agustus 2023. 

Foto: Antara Foto 

Editor: Ryan Maulana