Panji Gumilang jadi Tersangka dengan Ancaman 10 Tahun Penjara

Videografer

Antara

Rabu, 2 Agustus 2023 14:30 WIB

Iklan
image-banner

Bareskrim Polri menetapkan pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang sebagai tersangka penodaan Agama, Selasa (1/8). Panji Gumilang dijerat pasal berlapis dan terancam hukuman 10 tahun penjara.

Video: ANTARA (Ibnu Zaki/Yovita Amalia/Rinto A Navis)