KPU Terima Dokumen Perbaikan Syarat Bacaleg dari 18 Partai Politik

Videografer

Antara

Senin, 10 Juli 2023 14:00 WIB

Iklan
image-banner

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima dokumen perbaikan persyaratan pendaftaran bakal calon anggota legislatif (caleg) DPR dari seluruh partai politik peserta Pemilu 2024. Ketua KPU Hasyim Asyari, Senin 10 Juli 2023, mengatakan pihaknya juga telah mendapat laporan dari KPU di 38 provinsi, dan 514 kabupaten/kota atas penyerahan dokumen perbaikan sesuai batas waktu yang ditentukan. (KPU/Yogi Rachman/Arif Prada/Nusantara Mulkan)