Polisi Ungkap Pabrik Ekstasi Rumahan di Kabupaten Tangerang

Videografer

Tempo.co

Sabtu, 3 Juni 2023 01:31 WIB

Iklan
image-banner

Bareskrim Polri membongkar pabrik narkotika jenis ekstasi yang diproduksi di sebuah rumah rumah di Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Banten. Selain mengamankan 2 orang tersangka, polisi juga mengamankan bahan pembuat pil haram tersebut, serta sejumlah pil terlarang yang sudah jadi. Polisi menduga penggeledahan rumah ini berkaitan erat dengan jaringan yang terungkap di Kota Semarang, Jawa Tengah. 

Jurnalis Video: Joniansyah
Editor: Ridian Eka Saputra