Disdukcapil DKI Akan Data Pendatang Baru di Ibu Kota Selama Sebulan

Videografer

Tempo.co

Editor

Ryan Maulana

Kamis, 27 April 2023 13:00 WIB

Iklan
image-banner

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta mendata pendatang baru di Ibu Kota selama satu bulan yakni mulai 25 April hingga akhir Mei 2023.

Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan pendataan menyasar dua tipe pendatang yakni pendatang yang ingin menetap dan pendatang yang tak menetap permanen (non permanen) di Jakarta.

"Dari kemarin hingga satu bulan, kami lakukan pendataan untuk penduduk yang non-permanen dan penduduk yang ingin menetap di DKI Jakarta," kata Budi di Balai Kota Jakarta, Rabu.

Foto: Antara Foto 

Editor: Ryan Maulana