Gaji Pegawai IKN Nunggak, Anggota DPR Pertanyakan Jokowi Lamban Terbitkan Perpres

Videografer

Tempo.co

Editor

Ryan Maulana

Rabu, 5 April 2023 12:00 WIB

Iklan
image-banner

Peraturan Presiden atau Perpres ditengarai menjadi penyebab gaji pegawai Ibu Kota Nusantara atau IKN belum dibayarkan. Gaji pegawai IKN nunggak berbulan-bulan gara-gara Presiden Joko Widodo atau Jokowi belum membuat peraturan presiden. Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus, mengatakan semestinya Jokowi bisa cepat membuat Perpres sehingga gaji pegawai IKN bisa dibayarkan tepat waktu.

"Membuat Perpres itu kan gampang, satu jam juga selesai. Ini sudah berapa lama? Ini kan sudah terlalu lama," ujar Guspardi saat dihubungi Tempo pada Selasa, 4 April 2023.

Foto: Antara Foto

Editor: Ryan Maulana