Kejaksaan Agung Sebut Dana Pensiun Pegawai PT Pelindo untuk Beli ‘Saham Gorengan’
Videografer
Editor
Kamis, 16 Maret 2023 12:00 WIB
Kejaksaan Agung menemukan dana pensiun pegawai yang dikelola Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) PT Pelindo digunakan untuk investasi bodong. Dana itu digunakan untuk membeli saham tidak produktif atau disebut ‘saham gorengan’.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI I Ketut Sumedana mengatakan temuan ini diperoleh setelah memeriksa 15 orang saksi.
“Itu hasil yang kami terima dari laporan yang kita evaluasi pemeriksaan 15 orang ternyata ada ‘saham gorengan’,” kata Ketut saat ditemui di kompleks Kejaksaan Agung, Rabu, 15 Maret 2023.