Kejagung Pastikan Uang Rp 534 Juta yang Diterima Adik Johnny G. Plate dari Dana BAKTI Kominfo

Videografer

Tempo.co

Editor

Ryan Maulana

Rabu, 15 Maret 2023 22:05 WIB

Iklan
image-banner

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Kuntadi mengatakan, uang ratusan juta yang diterima adik Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate, yakni Gregorius Alex Plate, merupakan dana dari Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo. Adapun Gregorius Alex Plate telah mengembalikan uang yang diterimanya terkait proyek BTS 4G BAKTI Kominfo sebanyak Rp534 juta.

Hal ini diungkapkan Kuntadi setelah penyidik Kejaksaan Agung memeriksa Johnny G Plate dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika 2020-2022 pada Rabu, 15 Maret 2022.

Naskah dan Video: Addin Anugrah (Magang)
Editor: Ryan Maulana