Jaksa KPK Cecar Saksi Soal Aliran Dana Rp15 M Kasus Suap Hakim Agung

Videografer

Antara

Rabu, 8 Maret 2023 21:00 WIB

Iklan
image-banner

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan empat orang saksi dalam sidang lanjutan perkara suap dengan terdakwa Hakim Agung nonaktif MA Sudrajad Dimyati, di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu 8 Maret 2023. Dalam sidang kali ini, jaksa KPK mencecar para saksi terkait aliran dana sebesar Rp37 miliar, yang Rp15 miliar di antaranya diduga digunakan untuk pengurusan perkara di Mahkamah Agung. (Mochammad Mardiansyah Al Afghnia/Chairul Fajri/Gracia Simanjuntak)