Pemkot Bandung akan Potong Tunjangan Para Pejabat yang Tak Lapor LHKPN

Videografer

Antara

Jumat, 3 Maret 2023 16:00 WIB

Iklan
image-banner

Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Jumat 3 Maret 2023 menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan sanksi bagi para pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung yang tidak menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Sanksi yang disiapkan berupa pemotongan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). (Mochammad Mardiansyah Al Afgha/Andi Bagasela/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)