Kemenkeu: Yang Telat Sampaikan LHKPN Akan Jadi Bagian Penilaian Disiplin Pegawai
Videografer
Editor
Rabu, 1 Maret 2023 11:00 WIB
Juru Bicara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yustinus Prastowo mengatakan bahwa pegawai Kemenkeu yang telat menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) akan masuk dalam perhatian.
"Kalau telat menyampaikan LHKPN, tentu akan masuk dalam perhatian dan menjadi bagian penilaian disiplin pegawai," kata Yustinus saat dihubungi di Jakarta, Selasa 28 Februari 2023.
Foto: Antara Foto
Editor: Ryan Maulana