JPU Tuntut Ferdy Sambo Penjara Seumur Hidup

Videografer

Antara

Selasa, 17 Januari 2023 16:05 WIB

Iklan
image-banner

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo, dengan hukuman penjara seumur hidup. Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, (17/1), JPU menilai tidak ada hal yang dapat meringankan Ferdy Sambo.

Video: ANTARA (Rio Feisal/Yovita Amalia/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)