Penjualan Rokok Batangan Akan Dilarang Mulai Tahun Depan

Videografer

Tempo.co

Editor

Ryan Maulana

Selasa, 27 Desember 2022 10:00 WIB

Iklan
image-banner

Larangan penjualan rokok batangan dipastikan berlaku mulai tahun 2023. Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah terkait hal tersebut. Kepastian akan adanya peraturan pemerintah soal larangan penjualan rokok secara batangan itu tercantum dalam Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023.

Foto: Antara Foto
Video Editor: Ryan Maulana