Sebut KUHP Tak Ganggu Wisatawan Asing, Sandiaga: Indonesia Hormati Hak Privat Tamu

Videografer

M Julnis Firmansyah

Editor

Dwi Oktaviane

Sabtu, 10 Desember 2022 11:00 WIB

Iklan
image-banner

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno memastikan pasal moralitas dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tak akan mempengaruhi wisatawan asing. Sandiaga mengatakan pariwisata di Indonesia harus aman dan menyenangkan. 

"Indonesia negara yang menghormati hak privat tamu. Layaknya raja, karpet merah kita sudah tergelar untuk wisatawan," ucapnya saat ditemui di kedai Kopi Jonny, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Sabtu, 10 Desember 2022. 

Karena itu, kementeriannya akan berkoordinasi dengan aparat hukum untuk memberikan jaminan keamanan bagi wisatawan. Dia juga akan bekerja sama dengan para penasehat hukum. Ia meminta para pegiat hukum menyampaikan pada wisatawan bahwa pasal-pasal dalam KUHP ihwal hubungan intim di luar pernikahan maupun minuman beralkohol tak akan mengganggu pengalaman mereka selama melancong ke Tanah Air. 

Sandiaga Uno menepis kabar terjadinya penurunan jumlah wisatawan asing ke Indonesia akibat pasal moralitas tersebut. Dia mengklaim per hari ini, kunjungan wisatawan mancanegara meningkat secara tajam.

Video: TEMPO/M Julnis Firmansyah

Editor: Dwi Oktaviane