Dua Tersangka di Semarang Ini Nekat Edarkan Uang Palsu Secara Daring

Videografer

Antara

Kamis, 24 November 2022 07:30 WIB

Iklan
image-banner

Aparat Kepolisian dari Polrestabes Semarang meringkus dua orang tersangka yang merupakan pembuat dan pengedar uang palsu. Uang palsu tersebut dijual secara daring melalui aplikasi layanan pengiriman pesan Telegram sesuai pesanan. (Fx. Suryo Wicaksono/Sandy Arizona/Gracia Simanjuntak)