Bareskrim Polri Ungkap Peredaran Uang Palsu

Videografer

Antara

Kamis, 23 September 2021 21:25 WIB

Iklan
image-banner

Bareskrim Polri ungkap kasus peredaran uang palsu 2 bulan terakhir di Jakarta, Bogor, Tangerang, Sukoharjo dan Demak, serta berhasil menangkap 20 tersangka dalam kasus tersebut. Hal itu disampaikan oleh Karo Penmas Polri Rusdi Hartono pada Kamis (23/9).

Video: ANTARA (Ahmad Muzdaffar Fauzan/Soni Namura/Gracia Simanjuntak)