BPOM dan Kominfo Pantau Penjualan Online Obat yang Mengandung EG dan DEG

Videografer

Tempo.co

Editor

Ryan Maulana

Senin, 24 Oktober 2022 12:00 WIB

Iklan
image-banner

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM Penny Kusumastuti Lukito mengatakan lembaga yang dipimpinnya memantau penjualan obat termasuk obat sirup yang mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) di toko online.

“Badan POM juga selalu melakukan patroli siber karena banyak sekali kami melihat maraknya penjualan produk-produk obat yang tidak aman,” ujar dia di Kantor BPOM, Jakarta Pusat pada Minggu, 23 Oktober 2022.

Foto: Antara Foto
Video Editor: Ryan Maulana